Besok, BI Buka Kembali Penukaran Uang Rupiah Rusak
BISNISBANTEN.COM – Mulai 12 November 2020, Bank Indonesia (BI) akan membuka kembali layanan penukaran uang rupiah rusak di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Penukaran uang Rupiau rusak dibuka setiap hari Kamis mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, layanan ini merupakan operasional seperti biasa baik untuk masyarakat dan perbankan. Seperti diketahui, sejak Maret lalu layanan penukaran uang Rupiah rusak terhenti.
“Akan dibuka setiap hari Kamis mulai pada 12 November 2020, jadi hanya seminggu sekali,” katanya saat dihubungi Bisnisbanten.com, Rabu (11/11).
Menurutnya, layanan penukaraan uang Rupiah rusak ini dibuka kembalj agar uang Rupiah yang dimiliki masyarakat bisa tetap dalam kondisi yang baik atau uang layak edar. “Sehingga masyarakat bisa menggunakan uangnya dengan baik untuk bertransaksi,” tuturnya.
Ia menuturkan, selama layanan ini non aktif, beberapa masyarakat menanyakan karena ada keinginan menukarkan uang yang rusak. Jadi dengan pembukaan penukaran secara terbatas dengan protokol covid, pelayanan masyarakat bisa dibuka lagi seminggu sekali.
“Demikian, perbankan juga dibuka kembali untuk penukaran uang rusak tersebut,” tuturnya.
Untuk menukarkan uang rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19. (susi)