Bawaslu Sinyalir Banyak Persoalan Muncul di Pilkada Jelang Masa Tenang
BISNISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mensinyalir akan banyak persoalan muncul menjelang masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak, mulai dari kampanye terselubung atau tersembunyi, money politic, hingga juga netralitas ASN dan kades yang menjadi titik konsen Bawaslu.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon pada Apel Siaga Pengawasan Menuju Hari Tenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang diikuti 29 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 326 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Serang di Lapangan Hotel Marbella Anyer, Kamis (21/11/2024). Apel dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang Haryadi.
Furqon mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan para Panwascam untuk persiapan masa tenang Pilkada yang bertujuan untuk konsolidasi dalam hal pengawasan.
“Di hari tenang biasanya banyak persoalan-persoalan yang muncul, seperti kampanye terselubung atau tersembunyi, money politic, dan juga netralitas ASN dan kades. Itu yang menjadi titik konsen kita dalam masa tenang tanggal 24, 25, 26 November 2024,” ungkapnya.
Disinggung dengan Alat Peraga Kampanye (APK), kata Furqon, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengacu pada Pasal 28 untuk leading sektor penertiban APK, yakni KPU. Namun, sambung Furqon, jika KPU berargumentasi menertibkan hanya yang berlogo KPU saja, maka penjabarannya ada pada Pasal 39 ada tugas para paslon. Jika keduanya tidak melakukan penurunan APK, lanjut Furqon, maka Bawaslu akam melakukan penertiban pada masa tenang.
“Kami pastikan di masa tenang semua dilakukan penertiban (APK-red), baik di jalan-jalan utama maupun di jalan-jalan desa,“ tegasnya.
Tidak hanya itu, Furqon juga mengaku, pihaknya sudah melakukan antisipasi pelanggaran Pemilu politik uang atau money politic dengan menginstruksikan para Panwascam dan PKD untuk fokus di wilayahnya masing-masing, bergerak bersama para stafnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Jika memang ditemukan money politic dalam masa tenang, kita tidak ada negosiasi,” tegasnya lagi.
Jika pelanggaran masuk ranah pidana, ditegaskan Furqon, maka tidak ada toleransi dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan langsung mempidanakan.
“Untuk netralitas ASN Kades dan Staf Desa, kami akan merekomendasikan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), Bupati Serang hingga BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ancamnya.
Sementara itu, Asda I Pemkab Serang Bidang Administrasi Pemerintahan Haryadi berharap, pelaksanaan Pilbup dan Wabup Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024 berjalan aman, lancar, dan sukses.
“Intinya diharapkan Pilkada tahun ini berjalan aman, lancar, dan sukses. Ini tentunya harus ada komitmen kita bersama antara pemerintah, penyelenggara, dan para pasangan calon untuk menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Haryadi pun meminta, panitia pengawas dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar melakukan konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi dengan pihak terkait agar setiap persoalan di Pilkada ada solusi dan penanganan yang tepat. Untuk para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Haryadi mengingatkan agar tunduk pada aturan, begitu pun para pendukungnya agar tidak ada lagi kegiatan-kegiatan pada masa tenang yang mengindikasikan pelanggaran.
“Jadi masa tenang betul-betul tenang,” pesannya.
Terkait APK, Haryadi pun mengingatkan agar sudah bersih pada masa tenang sehingga tidak ada lagi APK yang masih terpasang. Penertiban harus dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait.
“Mari kita sukseskan Pilkada Kabupaten Serang yang kondusif, aman, dan lancar dengan datang ke TPS pada 27 November 2024,” ajaknya. (Nizar)