Bapenda Pandeglang Distribusikan SPPT PBB P2, Targetkan Pendapatan Rp43,1 M
BISNISBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 yang segera didistribusikan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) di Gedung Pendopo Pemkab Pandeglang, Rabu (15/1/2025).
Acara Launching SPPT PBB P-2 tahun 2025 dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta. Turut hadir dari Komisi II DPRD Pandeglang, para Asisten Daerah (Asda), Kepala OPD, dan para Camat di lingkungan Pemkab Pandeglang, serta unsur terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sumber penerimaan utama daerah guna mendorong peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Disebutkan Ali, sektor pajak merupakan pendapatan terbesar bagi Pemerintah dan hasil pajak akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan, baik pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Kegiatan Launching dan Distribusi SPPT PBB P2 tahun 2025, dijelaskan Ali, merupakan upaya percepatan peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor pajak PBB P2 agar masyarakat sebagai WP segera melakukan pembayaran lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 september 2025.
“Saya berharap, penerimaan PBB P2 ini sesuai terget yang telah ditetapkan, sehingga berpengaruh pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani menjelaskan, SPPT PBB P2 tahun 2025 yang dicetak sudah berdasarkan jumlah daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sebanyak 612.012 lembar SPPT, dengan target perolehan PBB P2 mencapai Rp43,107 miliar.
“Saya minta para camat segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak sebagai upaya optimalisasi percepatan penerimaan pendapatan sektor pajak PBB P2 di Pandeglang,” pintanya. (Nizar)