Banten24

Bapenda Kota Serang Ajak Masyarakat Jadi Agen Pembayaran PBB-P2

BISNISBANTEN.COM — Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mengajak masyarakat menjadi agen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi pembayaran ArtPay.

Ajakan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) II (Dua) Bapenda Kota Serang Ilham Amrullah saat melakukan Sosialisasi PBB-P2 dan Sistem Pembayaran melalui Aplikasi ArtPay di Aula Rumah Makan Sari Kuring Indah Ciracas, Kota Serang, Jumat (5/5/2023).

Sosialisasi diikuti pegawai di lingkungan Kelurahan Kasemen dan pengurus Rukun Warga (RW) serta Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Advertisement

Ilham mengatakan, pendapatan daerah dapat dilihat dari beberapa segi sektor pajak daerah, salah satunya PBB-P2 yang menjadi skala prioritas, karena menjadi pajak yang mendasar.
Dari sosialisasi pembayaran PBB, pihaknya bisa melihat potensi pembayaran pajak yang ada di wilayah Kota Serang. Sosialisasi juga untuk menyadarkan masyarakat akan kewajiban membayar PBB.

Pihaknya juga, kata Ilham, memberikan sosialisasi cara pembayaran PBB-P2 yang dapat dilakukan oleh masyarakat atau wajib pajak (WP), baik di perbankan, merchant, program, maupun aplikasi.
Selain Bank bjb, kata Ilham, ada beberapa channel pembayaran pajak, seperti di Bukalapak, OVO, dan Indomaret.

“Kita juga mengadakan program pelayanan Papeling (pembayaran pajak keliling) dan sudah punya aplikasi ArtPay,” ungkapnya.

Ilham berharap, Sosialisasi PBB-P2 benar-benar menyentuh kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, mulai dari tingkat masyarakat paling bawah, yaitu RT/RW hingga Lurah, Camat, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta stakeholder lainnya di Kota Serang.

Advertisement

“Ayo kita sama-sama membayar pajak untuk pembangunan Kota Serang,” ajaknya.

Terkait aplikasi ArtPay, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Kota Serang Nafis Hani menjelaskan, ArtPay merupakan salah satu produk channel pembayaran secara online atau agen Payment Point Online Banking (PPOB) yang sedang populer di masyarakat saat ini dan dimiliki Bapenda Kota Serang.

“ArtPay ini mengajak masyarakat supaya mau menjadi agen pembayaran, sekaligus kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui menjadi agen pembayaran. Jadi,masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke bank, cukup di rumah,” jelasnya.

Untuk menjadi agen pembayaran, kata Nafis, masyarakat cukup mempunyai handphone android, mendownload aplikasinya, mendaftar sebagai agen, serta mengikuti langkah-langkahnya. Seperti pembayaran di channel-channel lainnya, agen ArtPay juga akan mendapatkan biaya administrasi apabila ada warga yang membayar.

“Mudah-mudahan masyarakat merasakan keuntungan. Caranya juga mudah sekali. Ini (agen melalui ArtPay-red) sudah di beberapa Kelurahan, Kecamatan sudah jalan,” ujarnya.

Diketahui, ArtPay ini merupakan salah satu aplikasi pembayaran pajak yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait dengan salah satu keunggulan pajak Kota Serang. (Eko/Zai)

Advertisement
bisnisbanten.com