Bank Banten Teken MoU dengan Pemkab Tangerang, Apa Isinya?

BISNISBANTEN.COM — PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (Bank Banten) melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Jumat (14/9).
MoU tentang pemanfaatan jasa layanan perbankan di Kabupaten Tangerang ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Pejabat Bupati Tangerang Komarudin, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, MoU tersebut mencakup penempatan deposit on call (DOC), kredit para Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan perbankan, dan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Mungkin poin yang paling penting tadi yakni pelayanan kepada perbankan yang sudah disebutkan oleh Bupati Tangerang, terutama untuk ikut membantu pemerintah untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Fahmi.
- Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun26 Maret 2025
Dengan adanya jajaran kantor Bank Banten di daerah tersebut, ucap dia, dapat dimanfaatkan untuk ikut dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Karena, sekarang ini sudah ada aplikasi untuk memudahkan pembayaran pajak melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor tersebut.
“Ini bagian dari kami dalam membantu pelayanan, dan otomatis akan membantu meningkatkan PAD,” tambahnya.
Sementara itu, pihaknya akan mempercepat lakukan langkah konkrit terkait kerja sama tersebut. “Targetnya paling lama ya dalam satu bulan ada satu hal yang konkrit,” tutupnya. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziah
Editor : Nurzahara Amalia
