Bangun Komitmen Stop Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker: Jangan Sebatas Surat Edaran

BISNISBANTEN.COM- Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membangun komitmen Stop Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Serang bertajuk ‘Stop Percaloan Melalui Pembangunan Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’ di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Selasa (8/72025).
Turut hadir Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, Wakil Menaker Immanuel Ebenezer, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Ida Nuraida, serta perwakilan perusahaan se-Kabupaten Serang.
Menaker Yassierli mengatakan, komitmen Stop Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja merupakan insiatif Kemenaker dan Kabupaten Serang menjadi daerah ketiga yang dibangun komitmen selain Karawang dan Bekasi di Jawa Barat.
“Intinya, kami semangat membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Salah satunya, proses rekrutmen yang membuat gelisah masyarakat,” ujarnya.
Kata Yassierli, Komitmen Stop Percaloan Tenaga Kerja jangan hanya sebatas surat edaran, melainkan butuh dukungan semua pihak. Mulai dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, hingga dunia usaha.
”Jadi, kami hadir memfasilitasi. Kita punya komitmen bersama dan kita kuatkan komitmen itu satu persatu. Kita baru bicara stop percaloan, nanti kita bicara yang lain-lain terkait norma kerja, hubungan industrial, bahkan nanti proaktif. Saya juga apresiasi Pak Kapolda yang punya program Poliran. Jadi, permasalahan ketenagakerjaan ini membutuhkan support semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Serang Najib Hamas mengatakan, dibangunnya kembali komitmen oleh Kemenaker ini memperkuat dan mempertegas komitmen Pemkab Serang bersama Forkopimda untuk Stop Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Serang. Sebelumnya, kata Najib, pihaknya sudah melakukan deklarasi Satgas Pemberantasan Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan di Cikande beberapa waktu lalu.
“Ini (komitmen berantas calo tenaga kerja-red) lebih di perketat lagi oleh Pak Menaker, Pak Gubernur, dan Kapolda bahwa sesungguhnya ini konsen kita bersama,” jelas politisi PKS ini.
Oleh karena itu, kata Najib, semua perusahaan harus melaksanakan perekrutan tenaga kerja sesuai ketentuan, yakni wajib melapor, menyampaikan lowongan secara terbuka, melakukan seleksi secara kompeten yang kemudian disampaikan kepada publik sesuai harapan masyarakat Kabupaten Serang. Najib pun memastikan, pihaknya segera menyusun pembentukan Satgas Pungli Tenaga Kerja melibatkan jajaran Pemda, Bidang Usaha, TNI-Polri, dan unsur masyarakat.
“Jadi, dalam waktu dekat ini akan ditandatangani SK Satgas Pungli Tenaga Kerja oleh Ibu Bupati Serang,” ungkap mantan Anggota DPRD Banten ini.
Najib juga mengatakan, secara fungsional komitmen sudah berjalan dengan adanya edukasi kepada masyarakat, kepala desa dan dunia usaha. Setelah SK ditandatangani, pihaknya segera mengundang stakeholder yang menjadi bagian semangat untuk menjaga ekosistem investasi, khususnya di Kabupaten Serang.
”Selama ini kan kesannya sembunyi-sembunyi (perekrutan tenaga kerja oleh pengusaha-red). Makanya, kita sambut baik penguatan oleh Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Kapolda, unsur DPRD dan lainnya. Ke depan, ini menjadi konsen kita bersama. Kalau ada yang melihat praktek begitu (pungli-red), segera laporkan ke kepolisian setempat,” sarannya. (Nizar)