Bakesbangpol Beri Pendidikan Politik Pengurus Parpol, Pj Sekda: Jangan Sampai Bersinggungan dengan APH
BISNISBANTEN.COM- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang memberikan pendidikan politik bagi pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Serang untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadministrasian, serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol secara aktual dan akuntabel. Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto yang membuka acara mengingatkan para pengurus parpol agar jangan sampai bersinggungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pendidikan politik berlangsung selama tiga hari, sejak Minggu sampai Selasa (2-4/2/2025) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan merupakan agenda rutin tahunan dan tahun ini diikuti 50 pengurus parpol tingkat Kabupaten Serang. Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan Sekretarisnya Wawan Ihkwanudin, serta Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri Ormas) Bakesbangpol Kabupaten Serang Dik Dik Abdul Hamid.
Sebagai narasumber, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Rachmat Maulana, Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Jagat, serta Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin.
”Allhamdulillah kita bisa silaturahmi di acara Pendidikan Politik bagi pengurus parpol di Kabupaten Serang yang rutin tiap tahun kami laksanakan untuk pembinaan parpol dan wajib dilaksanakan tiap tahun,” ucap Rudy.
Pesta Demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilu serentak, dinilai Rudy, sudah membawa dampak signifikan dan memperlihatkan wajah pemerintah serta parpol dalam kedewasaan dalam berpolitik.
”Mari kita bangun komunikasi antar partai politik dan pemerintahan,” ajaknya.
Ditegaskan Rudy, pihaknya sebagai Pemda wajib membantu parpol, salah satunya dengan bantuan parpol dan pembiayaan untuk kegiatan partai, seperti untuk kegiatan seminar hingga lokakarya untuk meningkatkan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik. Rudy mengimbau agar pengurus parpol berkomitmen melakukan pembinaan kepada anggotanya.
“Jangan bersinggungan dengan aparat penegak hukum,” pesannya.
Rudy pun memastikan, Pemkab Serang dengan persetujuan Gubernur Banten akan membantu kenaikan keuangan parpol, dimana pada 2025 per suara sudah dianggarkan sebesar Rp3000 dan total dana Banparpol tahun ini di Kabupaten Serang mencapai Rp2,6 miliar.
”Mudah-mudahan tahun depan bisa naik dari Rp3000. Berapapun nilai bantuan parpol, mohon hati-hati dalam pemakaiannya dan dipergunakan untuk kegiatan parpol,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna menambahkan, parpol akan mendapatkan Banparpol melalui Bakesbangpol dan akan diusulkan kenaikan Banparpol melalui kajian-kajian. Hasil kajian untuk kenaikan bantuan parpol akan diserahkan kepada Gubernur Banten untuk diserahkan kembali kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk disahkan kenaikan Banparpol.
”Partisipasi pemilih di Kabupaten Serang 85 persen, tertinggi, dan ke-25 terbesar di Indonesia. Dan untuk Pilkada (Kabupaten Serang-red) nomer 2 di Banten, dan kualifikasi kabupaten kita paling tinggi atau nomor 1,” sebutnya.
Dengan kegiatan pendidikan politik, menurut Epi, membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadministrasian, serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol secara akuntabel.
“Semoga pelaksanaan pendidikan politik dapat memberikan pencerahan dan acuan bagi pengurus parpol dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (Nizar)