Banten24

Audit Laporan Keuangan 2025 Dimulai, Pemkot Serang Targetkan Pertahankan Opini WTP

BISNISBANTEN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi memulai pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang Tahun Anggaran 2025. Proses audit ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 9 Februari hingga 12 Maret 2026 mendatang.

Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menjelaskan bahwa audit interim ini merupakan prosedur rutin tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Fokus pemeriksaan tahap awal ini meliputi pos pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Wachyu menekankan pesan penting dari BPK terkait teknis pemeriksaan. Pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang untuk kooperatif dalam penyediaan data.

Advertisement

“Pesan dari BPK itu adalah pemenuhan dokumen. Kalau ada permintaan dokumen, harus cepat dan tepat. Ini krusial agar proses audit berjalan lancar,” ujar Wachyu usai pertemuan dengan tim BPK RI. Jum’at (20/02/26).

Menurut Wachyu, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Setelah audit interim selesai, akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terinci yang fokus pada murni laporan keuangan setelah LKPD unaudited diserahkan.

Sesuai ketentuan, LKPD harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan koordinasi terkini, penyerahan LKPD tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Banten direncanakan akan dilakukan secara serentak. “Nanti rencananya penyerahan untuk Se-Banten itu di tanggal 30 Maret secara serentak,” terangnya.

Terkait potensi temuan, Wachyu mengakui bahwa dalam setiap pemeriksaan biasanya tetap ditemukan catatan-catatan tertentu. Namun, catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti sebelum memasuki tahap pemeriksaan akhir.

Mengenai opini laporan keuangan, Wachyu menegaskan bahwa status opini baru akan ditentukan pada pemeriksaan terinci di bulan April mendatang. Pemkot Serang berkomitmen penuh untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

“Harapan kita tentu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saat ini kita fokus pada pemenuhan data di tahap interim dulu,” pungkasnya.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com