Lifestyle

Arti Kata Doxing, Apa Ya Kira-kira?

BISNISBANTEN.COM – Sering kita dengar istilah doxing yang ditemukan di media sosial. Lalu apa sih arti doxing yang sebenarnya?

Doxing adalah mengumpulkan dokumen atau ‘docs’ pribadi seseorang, lantas dari kata itulah berkembang menjadi doxing.

Doxing merupakan perbuatan membuka data diri atau privasi seseorang dan membagikannya di ruang publik tanpa persetujuan.

Advertisement

Doxing biasanya dilakukan seseorang untuk mengumpulkan informasi pribadi orang yang menjadi target melalui berbagai platform. Hampir semua doxing dilakukan untuk motif negatif.

Beberapa pihak melakukannya untuk mengintimidasi dan untuk kepentingan pribadi.

Perilaku doxing juga sangat mengganggu privasi orang yang menjadi korban atau target karena kita tidak tahu alasan dari mengapa seseorang itu memilih untuk menutupi hal-hal yang dianggap privasi.

Selain berpengaruh pada privasi hidup seseorang, doxing juga menyebabkan tersebarnya data tersebut yang dapat merusak kredibilitas atau reputasi korban karena sifatnya yang sangat pribadi sehingga tidak banyak diketahui oleh orang lain.

Dikutip dari laman Media Justitia, perilaku doxing dapat dijatuhi hukuman berupa ancaman pidana pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Dengan ancaman dan sanksi yang serius, sudah sepantasnya untuk tidak pernah melakukan hal tersebut.(Sarah)

Advertisement
LANJUT BACA