Antre Berjam-jam di Faskes? Nggak Jaman Lagi Kalau Pakai BPJS Kesehatan

BISNISBANTEN.COM — Pemandangan pasien mengantre di setiap fasilitas kesehatan atau Faskes untuk berobat memang salah satu pemandangan yang sering terlihat sejak dulu. Namun, kini semenjak kehadiran layanan Antrean Online yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, pemandangan tersebut sudah mengalami pengurangan. Ini tidak menjadi masalah yang berarti di setiap Faskes.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena mengatakan, Adanya sistem antrean online yang sudah diintegrasikan ke aplikasi Mobile JKN bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan di rumah sakit.
“Ini membuat peserta sudah tidak perlu lagi menunggu berlama-lama di rumah sakit. Mereka bisa mengambil nomor antrean dari rumah sehingga peserta sudah bisa mengetahui waktu pelayanan dan bisa mengurangi antrean di rumah sakit,” katanya, Kamis (7/4).
Hingga saat ini, Lisa mengatakan sudah ada beberapa Faskes dan Rumah Sakit yang mulai menerapkan sistem Antrean Online bagi peserta JKN-KIS. Meski ada beberapa layanan lainnya yang harus diintegrasikan, dirinya berharap proses tersebut dapat berjalan dengan cepat sehingga peserta JKN-KIS bisa dilayani dengan optimal.
“Memang tantangan kami untuk terus mengintegrasikan semua Faskes dan Rumah Sakit untuk menerapkan antrean online ini, karena tidak semudah membalikan telapak tangan,” katany.
Lisa juga menerangkan, selain itu, tantangan bagi Faskes dan Rumah Sakit untuk menerapkan Antrean Online ini juga bersumber pada kesiapan mereka untuk belajar dan memahami cara kerja Antrean Online tersebut.
“Semua Faskes dan Rumah Sakit juga perlu waktu, tapi target kita untuk mensosialisasikan layanan ini sampai akhir April 2022,” terangnya.
Cara daftar antrean faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN Untuk menggunakan cara daftar antrean faskes berikut, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store di ponselnya.
Berikut cara daftar antrean online BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN, dilansir dari akun YouTube BPJS Kesehatan.
1. Buka aplikasi Mobile JKN. Kemudian, Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
2. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan. Pilih Faskes Tingkat Pertama.
3. Pilih poli yang akan dituju serta hari dan waktu kunjungan.
4. Isi keluhan penyakit yang dialami. Pilih Daftar Pelayanan.
5. Lalu peserta akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan miliknya.
6. Datang ke FKTP pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih.
7. Jika nomor atrean sudah dekat, segera berangkat ke FKTP yang dipilih supaya antrean tidak terlewat.
8. Tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas. Tunggu hingga peserta dipanggil sesuai nomor antreannya. (wirda)









