Amirah City, Solusi Miliki Hunian Tanpa Riba dan Denda
BISNISBANTEN.COM – Setiap orang pasti memiliki impian dan keinginan untuk mempunyai properti. Bunga Kredit Pemilikian Rumah (KPR) yang fluktuatif serta denda yang mengandung unsur riba, kerap menjadi kendala dan pertimbangan untuk memiliki properti. Tetapi kini Anda tidak perlu khawatir, Amirah City tawarkan hunian tanpa riba dan denda.
Amirah City hadir sejak September 2017 lalu dan berlokasi di Jalan Raya Taktakan, Desa Cigabus, Kelurahan Taktakan, Kota Serang. “Kenapa kami pilih lokasi disini, karena menurut tata ruang Kota Serang bahwa jalur Taktakan ini merupakan jalur ekonomi eksklusif. Yakni adanya jalur wisata dan akan menjadi pusat kuliner ke depannya,” ujar Owner Amirah City, Ainun Nufus kepada bisnisbanten.com.
Berbagai fasilitas yang disediakan Amirah City ini sangat lengkap. Seperti, fasilitas umum yakni Kolam Renang Terpisah, Lapangan Memanah, Pacuan Kuda, Masjid Jami, Rumah Tahfiz, PlayGround, dan Sport Center. “Serta kami juga memiliki kawasan dengan luas lahan 10 hektar,” tambahnya.
Sementara itu, hunian ini memiliki dua jenis cluster, yakni Cluster Arafah Premium dan Cluster Arafah Ekslusif. Cluster Arafah Premium memiliki tiga tipe rumah, yakni tipe 30/60, tipe 36/72, dan tipe 45/90.
“Cluster Arafah Ekslusif ini di desain khusus tampak depan seperti ala-ala Timur Tengah dan atapnya sendiri berbentuk limas sebagai ciri khas Banten. Sedangkan, Cluster Arafah Premium di desain seperti ala-ala Timur Tengah tetapi sudah modern,” paparnya.
Selain itu, harga yang ditawarkan untuk memiliki hunian dari Amirah City ini mulai dari Rp200 juta sampai Rp400 juta. (SYF)