Akhirnya! Setelah Mengabdi Puluhan Tahun, Bupati Serang Angkat 266 Pegawai Jadi PNS
BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresmikan dan mengangkat 266 pegawai, yang terdiri dari 204 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan 62 CPNS penyuluh pertanian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut dirangkaikan dalam upacara di Lapangan Pendopo, Senin (30/7).
Tatu menjelaskan, bidang PTT dan penyuluh pertanian sudah mengabdi selama 10 tahun untuk membantu kinerja Pemkab Serang. Sehingga, mendapatkan penghargaan diangkat menjadi PNS.
Dengan adanya pengangkatan ini, bisa menjadi motivasi untuk mereka. “Agar meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menuturkan, kedua formasi tersebut merupakan sesuai dengan nawacita pembangunan Republik Indonesia. Sehingga, memberikan dampak dalam kesehatan dan mendorong petani menciptakan swasembada pangan.
“Ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas kesehatan yang mampu mendorong naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang,” tambahnya.
Selain itu, Tatu mengaku akan kebutuhan tenaga medis masih belum mencukupi untuk melayani pasien di Kabupaten Serang. Ditambah, kata dia, RSUD Drajat Prawira Negara juga menerima rujukan dari Kota Cilegon, Pandeglang dan Kota Serang. “Selain tenaga medis, kita juga membutuhkan bantuan infrastruktur dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten untuk menangani pasien sebagai rumah sakit yang ditetapkan oleh pusat dan provinsi menjadi rujukan tiga kabupaten/kota tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Serang Rif’ah Maftuti mengatakan, bidang kesehatan dan penyuluhan menjadi kategori prioritas diangkat menjadi PNS, karena pengabdian kedua bidang tersebut sudah puluhan tahun di Pemkab Serang. “Sebelumnya mereka sudah CPNS dan saat ini tersisa 56 orang yang belum diangkat. Terdiri dari 32 tenaga medis dan 22 penyuluh. Dikarenakan usia mereka diatas 35 tahun,” katanya.
Perlu diketahui, Pemkab Serang terus mengupayakan untuk melakukan pengangkatan kembali bagi pegawai yang melakukan pengabdian secara maksimal. “Pengangkatan sudah diatur oleh pusat, kita ajukan secara prosedur keputusan tergantung pusat,” tutupnya. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziah
Editor : Nurzahara Amalia