Banten24

Gencar Sosialisasikan IKD, Disdukcapil Nilai Identitas Digital Lebih Efektif dan Efisien

BISNISBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang gencar melakukan sosialisasi dan percepatan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinilai lebih efektif efisien untuk semua pelayanan publik yang saat ini mayoritas sudah berbasis digital.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry dalam sebuah wawancara di Radio Harmony FM Serang beberapa waktu lalu. Pejabat yang akrab disapa Nery ini menjelaskan, jika IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan data kependudukan dan data balikan dari aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Artinya, kata Nery, masyarakat diberikan kemudahan dengan menggunakan IKD, sehingga tidak perlu repot lagi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, melainkan cukup menunjukkan identitas kependudukannya dalam handphone atau data diri sudah dalam satu genggaman.

“Jadi, dalam IKD itu ada KTP kita dan KTP keluarga kita, seperti istri, ada data anak kita KIA (Kartu Identitas Anak), ada data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan juga kepemilikan kendaraan bermotor. Dalam satu genggaman semua informasi data diri kita ada, jadi lebih efektif dan efisien, lengkap,” jelasnya.

Advertisement

Kata Nery, IKD sudah diberlakukan sejak 2022 dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat agar segera menggunakan IKD yang diharapkan pada 2023 pencapaian penggunaan KTP digital sudah mencapai 50 juta orang di Pulau Jawa. Dijelaskan Nery, banyak manfaat dengan memiliki IKD, selain tidak perlu lagi mencetak ulang ketika KTP rusak atau hilang, karena sudah ada di ponsel dan memudahkan ketika mendatangi pelayanan publik, tinggal buka ponsel dan scan barcode.

“Jadi mudah, misalnya di bank kita ngurus sesuatu kita cukup scan barcode, termasuk ngurus BPJS. Untuk lingkungan bagus, jadi tidak perlu buang fisik KTP yang dapat mencemari lingkungan karena paperless,” terang mantan Camat Waringinkurung ini.

“Untuk pembangunan di daerah juga dipermudah dengan KTP digital, banyak sekali manfaatnya selain efisiensi,” imbuhnya.

Berbeda dengan KTP fisik, lanjut Nery, ketika rusak atau hilang harus mengantre lagi untuk mencetak ulang. Kata Nery, saat ini penggunaan IKD belum wajib, tetapi diharapkan ke depannya semua masyarakat sudah menggunakan IKD, karena semua pelayanan sudah berbasis digital yang dinilai menghemat biaya anggaran negara, sehingga bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat lainnya.

“Ke depan dengan adanya IKD tidak akan ada masalah blangko kosong,” ujarnya.

Untuk aktivasi IKD, diakui Nery, perlu dibantu petugas Dukcapil, tidak bisa sendiri. Masyarakat, kata Nery, bisa mendatangi Kantor UPT Dukcapil di kecamatan atau langsung ke Kantor Disdukcapil di Serang. Nery memastikan, proses aktivasi IKD cepat, tetapi harus mempunyai smartphone, memiliki email untuk verifikasi, dan sudah ber KTP elektronik (KTP-el). Dimulai dari download aplikasi IKD melalui Playstore, lalu masukin Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon, selanjutnya ada pindai wajah dengan selfie. Setelah semua data masuk ke email ada nanti verifikasi dan mendapat QR Code dan oleh petugas Dukcapil akan dimasukkan kode tersebut.

“Sesimpel itu, mudah sekali. Hanya memang perlu diaktivasi petugas, tidak bisa sendiri, harus datang ke UPT atau ke Kantor Disdukcapil dulu. Tapi sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke dinas, kita sudah punya pelayanan di 29 kecamatan, 17 UPT dan 12 UPT Pembantu bisa melayani semua, mulai dari perekaman KTP dan aktivasi IKD di wilayahnya masing-masing,” tandasnya. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com