Apresiasi Kinerja, Bupati Serang: SAKIP Award Bukan Hanya Seremonial

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Serang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Malam Anugerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2023 di Grand Soll Marina Hotel Tangerang, Senin (3/6/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menyampaikan jika pemberian penghargaan bukan sekadar seremonial, tetapi lebih kepada ingin memotivasi pegawai agar bisa bekerja lebih baik.
Tatu mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai pemerintah daerah provinsi, kabupatan dan kota berkaitan dengan SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Sejalan dengan itu, pihaknya melalui Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan juga kegiatan serupa. Jadi, kata Tatu, ada reward yang diberikan kepada OPD, kecamatan, dan Puskesmas yang nilainya kinerjanya baik.
“Jadi, Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Pelayanan Publik Pemkab Serang Tahun 2023 ini bukan hanya seremonial, tetapi lebih kepada ingin menyemangati OPD-OPD yang nilai SAKIP atau nilai reformasi birokrasi masih kurang,” terang Tatu usai penyerahan penghargaan.
”Dengan kegiatan ini, Insya Allah saling menyemangati temen-teman yang nilainya sudah baik, bagus. Tentunya, akan sharing kepada temen-teman yang masih kurang juga harus meningkatkan kapasitasnya,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Kabupaten Serang pada 2023 mendapatkan nilai BB baik untuk SAKIP maupun Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB. Oleh seban itu, Tatu berkeinginan atas nilai tersebut bisa merata untuk semua OPD, Kecamatan maupun Puskesmas berkaitan dengan pelayanan dan reformasi birokrasi agar kualitas pelayanan terhadap masyarakat lebih baik dan lebih baik lagi.
“Nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, walaupun BB tapi dipoinnya kita naik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang Aat Supriyadi menambahkan, penganugerahan merupakan rangkaian pembinaan dan evaluasi implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, penyelenggaraan pelayanan publik, dan ASN di lingkungan Pemkab Serang 2023. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi kepada OPD yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola akuntabilitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Apresiasi juga untuk memberikan motivasi kepada OPD untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” terang mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang ini.
Pada malam Anugerah Sakip Award 2023 juga menghadirkan narasumber yaitu Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB Hidayah Azmi Nasution dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB Taufiq Hidayanto Setiawan.
Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Nanang Supriatna, para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah (Asda), dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, Direktur PT BPR Serang Dadi Suryadi dan Kepala Bank bjb KCK Banten Ujang Aef Saefullah.
Berikut rincian 3 besar nominasi SAKIP Award 2023, yakni SAKIP OPD DPMPTSP dengan nilai 89,57, Bapenda nilai 89,56, BKPSDM nilai 88,53. Sedangkan SAKIP kecamatan meliputi, Kecamatan Kopo dengan nilai 80,35, Ciruas nilai 79,03, Pulo Ampel dengan nilai 75,61. Kemudian untuk Reformasi Birokrasi antara lain Bapenda dengan nilai 89,25, DPMPTSP dengan nilai 88,03, dan Bakesbangpol dengan nilai 81,83.
Adapun untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, meliputi Puskesmas Waringinkurung zona hijau dengan nilai 91,86, Disdukcapil zona hijau dengan nilai 91,62, DPMPTSP zona hijau dengan nilai 90,82, Puskesmas Ciruas zona hijau dengan nilai 88,92, Disdikbud zona hijau dengan nilai 88,24, dan Dinas Sosial (Dinsos) zona hijau dengan nilai 84,72.
Sedangkan untuk Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik KemenPAN-RB antara lain Dinas Sosial Predikat B dengan nilai 3,99, RSDP Predikat B dengan nilai 3,72, dan Kecamatan Waringinkurung meraih Predikat B- dengan nilai 3,19. (Nizar)









