Banten24

Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Terhambat Layani Klaim Jaminan Peserta di Cabang Serang!

BISNISBANTEN.COM- Menanggapi pemberitaan adanya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mengaku kesulitan saat mengklaim Jaminan Kematian (JKM) ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang hingga harus menginap dan mengantre berhari-hari, disampaikan pihak BPJS Ketenakerjaan bahwa ada beberapa faktor penyebab terhambatnya pelayanan.

Ditemui di salah satu Resto yang ada di Kota Serang, Jumat (31/5/2024), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo didampingi Humas BPJS Ketenagakerjaan Pusat Budi Hananto dan jajarannya menjelaskan, pihaknya sedang transformasi menuju digitalisasi sistem yang diluncurkan pada 2022 lalu atau menjadi salah satu lembaga negara pelayanan publik menuju transformasi digital, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dinilai sukses diterapkan di kota besar, dimana aplikasi bisa di download di ponsel.

“Dengan JMO peserta yang akan klaim jaminan tinggal upload, tunggu video call, tinggal tunggu transferan, lebih simpel. Tingkat kepuasannya juga bintang 5 dan diakses sampai 80 persen peserta. Artinya, lebih bermanfaat layanan digital,” ujarnya.

Advertisement

Kunto tidak menampik, ada resiko yang terukur dalam upaya transformasi JMO atau tidak semudah dibayangkan penerapannya, karena masih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merasa kesulitan menggunakan aplikasi itu langsung datang ke kantor.

“Bukan berarti layanan di kantor kita hentikan. Layanan tetap kita siapin, bisa lewat aplikasi Lapak Asik, bisa juga ke kantor,” terangnya.

Dengan adanya potret kejadian peserta yang antre sampai berhari-hari saat hendak klaim jaminan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, kata Kunto, pihaknya langsung melakukan rapat dan melakukan pembahasan agar ke depan lebih masif memberikan literasi digitalisasi di Banten. Menurutnya, dalam upaya sosialisasi digitaliasi pelayanan dibutuhkan kerjasama juga dengan media dan stakeholder terkait.

“Kalau ke kantor langsung dapat antrean masih harus ngantri, tapi kalau lewat JMO itu selesai, lima menit uang sudah di rekening. Caranya, selfie lalu wajah masuk dalam kotak lingkaran kanan kiri untuk memastikan, enggak mungkin punya wajah mirip 100 persen,” jelasnya.

Kendati demikian, diakui Kunto, belum semua peserta BPJS Ketenagakerjaan paham dan familiar menggunakan JMO. Persoalan lainnya, lanjut Kunto, masalah data, dimana ternyata banyak data peserta yang tidak valid atau database BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan data administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kita link dengan data adminduk, ternyata data beda, jadi enggak bisa (diproses-red). JMO enggak ada filter, datanya sama terus ada perintah bayar ke bank, dalam hitungan 5 menit ditransfer ke rekening peserta. Tapi, ternyata di Banten ini banyak banget data peserta enggak valid. NIK enggak valid ya enggak bisa daftar,” terangnya.

Persoalan lainnya, kata Kunto, ternyata antrean peserta rata-rata berasal dari daerah yang jauh. Oleh karena itu, pihaknya ingin kerjasama untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pelayanan yang juga bisa dilakukan di kantor cabang di wilayahnya.

“Karena, nyatanya Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang dan Lebak sepi, agak rame di Cikande,” tukasnya.

Selain itu, lanjut Kunto, mulai 2023 di BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten juga mengalami lonjakan luar biasa untuk peserta informal. Kenaikan jumlah peserta mencapai dua kali lipat, dari awalnya hanya sekira 400 ribu peserta meningkat 100 persen menjadi sekira 900 ribu peserta, sehingga antrean overload. Bahkan, pihaknya menargetkan peserta informal bisa tembus hingga 1.100.000 peserta. Sementara, kata Kunto, transformasi digital tidak bisa di-rem, karena sudah menjadi suatu keniscayaan atau harus jalan terus. Namun demikian, ditegaskan Kunto, pihaknya segera membereskan data-data peserta tersebut, selain ke depan akan lebih intens sosialisasi melibatkan media cetak dan elektronik atau digital, serta stakeholder terkait untuk memberikan literasi lebih masif kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti sosialisasi juga kita akan melibatkan media. Tahun lalu cukup masif kita punya program Kerja Keras Bebas Cemas shooting di Anyar dan Desa Pete di Tangerang,” ungkapnya.

Menurut Kunto, sosialisasi program cukup masif dan berhasil hingga membuat masyarakat sadar untuk ikut Jaminan Sosial (Jamsos) yang didominasi masyarakat perdesaan, terutama di wilayah Pandeglang, Lebak, dan Kabupaten Tangerang.

“Jadi, itu salah satu faktor menyebabkan pelayanan overload. Nanti kita petakan. Jika senang datang langsung ke kantor Cabang Serang, akan kita perbanyak pelayanannya di Cabang Serang agar terlayani semua. Saya pastikan tidak ada peserta yang datang untuk klaim jaminan ditolak,” tegasnya.

“Kalau ada yang tidak dapat kuota (daftar klaim jaminan di BPJS Ketenagakerjaan-red), laporin ke saya,” ujarnya.

Pihaknya, ditegaskan Kunto, secara komprehensif terus melakukan perbaikan dan sudah memotret lonjakan layanan di kantor yang dinilai sangat tinggi.

“Jadi, pertama terhambatnya pelayanan karena sedang transformasi digital, lonjakan sektor informal tinggi, formal juga tinggi, tapi terkondisikan. Belum lagi, terjadinya overload layanan juga, karena kita punya program jaminan kehilangan pekerjaan atau yang kena PHK itu dikasih uang tunai,” jelasnya.

“Setelah Lebaran kemarin tren tinggi orang datang, ada PHK besar-besaran. PR kita ke depan, antisipasi nambah orang di Cabang Serang,” imbuhnya.

Dengan adanya keluhan dan berita soal terhambatnya pelayanan klaim jaminan di BPJS Ketenagakerjaan, dijadikan Kunto, sebagai peluang untuk melakukan perbaikan dan mengetahui peta jalan transformasi digital mau kemana arahnya, harus ada staging dan harus diatur agar bisa jumping, dimana harus ada perbaikan data terlebih dahulu dan memberikan pemahaman kepada peserta atau calon peserta BPJS Ketanagakerjaan soal aplikasi untuk mengklaim jaminan.

“Nanti kita akan makin masif sosialisasi aplikasi, ada JMO ada LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik), cukup ngajuin file, diuplod lewat email, nanti petugas kita video call,” terangnya.

Ditegaskan Kunto juga bahwa BPJS merupakan perusahaan non komersial atau tidak ada keuntungan, tetapi manfaatnya luar biasa. Kunto pun mengungkapkan, jika pembayaran klaim tahun lalu hampir menyentuh angka Rp3,5 triliun, dengan jumlah orang yang datang pada 2022 sebanyak 250 ribu orang dan pada 2023 sebanyak 360 ribu orang yang melakukan klaim.
Dan konsentrasi pelayanan, kata Kunto, yakni di Cabang Serang dan Kabupaten Tangerang untuk pelayanan langsung, karena di daerah lain seperti di Kota Tangerang dan Tangsel relatif tidak terlalu banyak, karena mayoritas sudah menggunakan aplikasi JMO.

“Sekarang sudah bisa kita petakan. Jangan sampai yang sudah daftar punya harapan dan keinginan besar, tetapi pada saat klaim terhambat. Kita ingin mereka mudah, kemudahan harus untuk peserta. Kalau ada peserta datang, saya pastikan enggak ada yang datang ke kantor enggak terlayani. Kalau ada laporin ke saya,” tegasnya lagi.

Kunto menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pelayanan publik yang ingin melindungi seluruh pekerja formal maupun informal. Kapasitas seluruh pekerja Banten harus terlindungi program jamsos. Sifatnya wajib bagi orang bekerja, dimana BPJS Ketenagakerjaan melayani peserta dan juga calon peserta. Pihaknya sudah mempunyai 14 Kantor Cabang di Banten, terbagi atas enam kantor cabang besar dan delapan kantor cabang pembantu. Yang Cabang Besar, disebutkan Kunto, berlokasi di Serang, Cikupa, Cikokol, Cimone, Batu Ceper, dan Tangsel.

“Kita fungsinya melayani seluruh peserta, fungsi sosialisasi pelayanan publik dan pendaftaran,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Budi memastikan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat atau peserta mendapat informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, dimana informasi bisa diakses melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ lengkap dan ada literasi digital.

“Tapi, peserta lebih seneng datang ke kantor. Saya yakin googling aja cara mencairkan JHT, banyak sekali informasinya di media lokal dan nasional yang kita dorong untuk memuat artikel cara mencairkan JHT,” ujarnya.

Budi menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk lembaga sosial untuk membantu masyarakat agar bisa terlindungi dari resiko sosial dan memastikan proses pencairan jaminan mudah, cepat, dan pasti cair sesuai tagline. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com