Segera Dilaunching, Kantah Kabupaten Serang Sosialisasikan Layanan Sertipikat Elektronik

BISNISBANTEN.COM- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik kepada pegawai Kantah Kabupaten Serang dan Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) fi Aula Gedung B Kantah Kabupaten Serang, Senin (27/5/2024). Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka sertipikat elektronik yang segera dilaunching Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten pada 31 Mei 2024 mendatang.
Sosialisasi dihadiri Kepala Kantah Cilegon, Kepala Seksi (Kasi) Survei dan Pemetaan Kantah Kabupaten Serang Maprukhi sebagai narasumber yang menyampaikan pelaksanaan alih media sertipikat elektronik secara fundamental dan detail teknis pelaksanaanya, serta manfaat dari sertipikat elektronik itu sendiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan, sosialisasi dilakukan jajarannya dalam rangka persiapan menuju sertipikat elektronik, sehingga harus disampaikam informasi terkait implementasi layanannya kepada pegawai Kantah dan PPAT.
“Kita Kantor Pertanahan juga akan ikut serta dalam pelaksanan launching sertipikat elektronik di Lingkungan Satker Kanwil BPN Provinsi Banten tanggal 31 Mei 2024,” ungkapnya.
Kata Yayat, dasar Layanan sertipikat elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dapat diketahui melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. (Nizar)









