Diskominfosatik Kabupaten Serang Bentuk Sumber Informasi di Kecamatan dan Desa

BISNISBANTEN.COM- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang akan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 29 kecamatan dan 326 desa. Keberadaan KIM dinilai sangat penting sebagai sumber informasi di desa dan kecamatan.
Demikian disampaikan Kepala Diskominfoatik Kabupaten Serang Haerofiatna pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (16/5/2024). Rakor dihadiri Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Dimas Panduasa, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (KIP) Diskominfosatik Kabupaten Serang Ahmad Jajuli, dan perwakilan dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Serang. Sebagai narasumber yaitu Sekretaris Diskominfo SP Banten Karna Wijaya.
”KIM segera dibentuk di tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Serang yang dibuat per hari ini,” ungkap mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Serang ini.
Pejabat yang akrab disapa Haero ini pun meminta dilakukan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi langsung, serta dibuat berita acara dan pernyataan untuk legalisasi KIM dari pihak kecamatan dan desa masing-masing.
”KIM ini sangat penting karena sumber informasi ada di desa dan kecamatan,” terangnya.
”Di Kementerian KIM luar biasa, dapat pengaruh dan membantu pemerintah, khususnya informasi-informasi yang ada di bawah,” imbuhnua.

Dijelaskan Haero, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KIM, di antaranya memberikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah tentang pariwisata atau permasalahan yang ada di desa. Intinya, kata Haero, tugas KIM membantu mencari informasi untuk mengecek perusahaan serta melalui instansi terkait, serta menjelaskan kepada masyarakat dengan informasi yang valid. Contoh lainnya, kata Haero, memberikan informasi terkait permasalahan pengangguran, dimana KIM memberikan sosialisasi kepada masyarakat di desa untuk mengakses Aplikasi Serang Tatu yang di dalamnya terdapat informasi lowongan pekerjaan.
“Kalau tidak dimanfaatkan informasi yang ada di masyarakat melalui peran KIM, maka akan buntu informasi,” nilainya.
Seperti program beasiswa dari pemerintah untuk tingkat SD, SMP, dan SMA sampai perguruan tinggi swasta, kata Haero, selama ini tidak informasinya terputus dan berdampak kepada masyarakat yang ingin kuliah tidak mengetahui program tersebut.
“Di situlah fungsi-fungsi KIM di desa dan kecamatan,” jelasnya.
Diketahui, saat ini yang sudah terbentuk sebanyak 107 KIM yang dilengkapi Surat Keputusan (SK) Desa dan 2 SK kecamatan, meliputi Kecamatan Kramatwatu dan Cinangka.(Nizar)









