Banten24

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Percepatan Standar Pelayanan Adminduk

BISNISBANTEN.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan percepatan standar pelayanan publik dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) hanya dalam hitungan menit. Itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan adminduk kepada masyarakat di Kabupaten Serang.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry kepada bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024).

“Sekarang standar pelayanan adminduk 5 sampai 15 menit, kecuali pencatatan perkawinan dibutuhkan Pencatatan perkawinan dibutuhkan tiga hari karena waktu pengumumannya satu hari” ujar pejabat yang akrab disapa Neri ini.

Advertisement

Sebelumnya, diakui Neri, pelayanan adminduk bisa menghabiskan waktu sampai berhari-hari, dengan kendala kelengkapan dokumen, alat, hingga sistem dan jaringan. Atas kondisi itu, Neri mengaku langsung mengintruksikan jajarannya untuk mencari solusi dengan mendata dan menginventarisasi peralatan pendukung pelayanan.

“Setelah kita inventarisasi, kita maksimalkan alat yang ada, bagaimana caranya supaya pelayanan adminduk tidak sampai berlarut-larut. Sekarang, komitmen cukup 5 sampai 15 menit pelayanan,” tegas mantan Camat Waringinkurung ini.

Saat ini juga, sambung Neri, pihaknya juga sedang berupaya memenuhi fasilitas perangkat pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil dan 12 UPT Pembantu Dukcapil di setiap kecamatan. Untuk 17 UPT, dipastikan Neri, sudah dilengkapi alat perekaman berikut alat cetak dan komputer.

“Dari 12 UPT Pembantu baru dua UPT yang sudah lengkap alat rekam dan alat cetaknya. Salah satunya di Waringinkurung, tinggal 10 UPT lagi belum lengkap, baru alat rekam,” ungkap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanara ini.

Atas kondisi itu, lanjut Neri, bagi masyarakat yang berada di wilayah kecamatan dengan UPT Pembantu, sementara diarahkan ke wilayah terdekat yang sudah ada UPT Dukcapil untuk cetak, seperti di Puloampel untuk cetak bisa di Kecamatan Bojonegara. Saat ini, kata Neri, pihaknya sedang menginventarisasi data ketersediaan perangkat di 10 UPT pembantu. Dari 10 UPT Pembantu, kata Neri, dimungkinkan baru di Kecamatan Baros, Kopo, Bandung, dan Kecamatan Mancak yang segera dilengkapi perangkatnya. Sisanya, lanjut Neri, di Kecamatan Carenang, Puloampel, Ciomas, Tirtayasa, Lebakwangi, dan Kecamatan Binuang tinggal menunggu komputer dan alat cetak.

“Alat cetak sudah ada, hanya komputer belum ada. Jadi, perangkat itu, alat rekam, alat cetak dan komputer, idealnya tiga komputer, satu lagi untuk pendataan dan sistem,” katanya.

“Mudah-mudahan targetnya tahun ini di 10 UPT Pembantu perangkatnya bisa dilengkapi, baik alat rekam maupun cetak,” harapnya.

Neri tidak menampik, jika perangkat pelayanan adminduk di 17 UPT perlu peremajaan, karena sudah lima tahun belum ada penggantian. Menurut Neri, dibutuhkan perangkat mumpuni untuk meningkatkan pelayanan adminduk di masyarakat. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com