Banten24

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Cilegon Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang

BISNISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon mengimbau masyarakat agar menolak money politic atau politik uang jelang Pemilu 2024. Hal itu perlu dilakukan, lantaran money politic memiliki dasar hukum yang kuat dan sering
terjadi di masa kampanye Pemilu.

Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan, seiring dengan perkembangan zaman praktik politik uang sudah mulai berubah. Saat ini praktik politik uang digital menjadi modus baru yang diawasi pihaknya.

“Unsur-unsur money politic itu jelas karena dari segi syarat money politic itu kan jelas ya, bagaimana dia memberikan uang dengan janji memilih atau mempengaruhi pilihan orang lain,” kata Alam, Selasa (9/1/2024).

Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya dalam melakukan pengawasan dugaan pelanggaran Pemilu masih belum menemukan adanya praktik politik uang.

“Kalau untuk cash kita belum menemukan kasus itu, tapi dalam hal itu masih ke dalam pengkajian bagaimana penanganannya aturannya seperti apa dasar hukumnya seperti apa,” ucapnya.

Apabila tim kampanye atau masyarakat yang terlibat dalam money politik akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka dari itu kita masih merancang bagaimana pengawasan di money politik termasuk di ranah digital uang-uang digital,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap bantuan dari masyarakat untuk dapat melaporkan bukan hanya money politic tetapi pelanggaran pilkada dan pemilu yang harus disampaikan ke Bawaslu sehinga kita sama-sama mencegah dan menghentikan money politik di Cilegon.

“Agar lebih damai sesuai dengan aturan dan bersih, jadi masyarakat juga melihat calon-calon pemimpin bukan saja berbicara tentang uang tapi ada gagasan ide yang bisa dijual,” harapnya.(dik).

bisnisbanten.com