ASN Malas Disanksi Jaga, Bersih-Bersih, Sampai Apel Sebulan di BKPSDM

BISNISBANTEN.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang memastikan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas masuk kantor akan mendapatkan sanksi indisipliner seperti yang sudah berjalan saat ini, yakni disuruh jaga, bersih-bersih hingga wajib mengikuti apel selama satu bukan di kantor BKPSDM.
Demikian diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang di Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Serang. Selasa (2/1/2024) pagi.
Usai sidak Surtaman memastikan, pegawai OPD di lingkungan Pemkab Serang yang disidak, baik ASN maupun non ASN pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) masuk kerja 100 persen. Per 2 Januari, diungkapkan Surtaman, pihaknya melakukan dua kunjungan kerja, baik secara online melalui sistem informasi penilaian kinerja memantau kehadiran kepegawaian maupun pemantauan secara konvensional atau datang langsung. Untuk sidak, disebutkan Surtaman, pihaknya memantau Sekretariat Daerah (Setda) tepatnya di ULP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan OPD lainnya.
”Kami memantau kehadiran karyawan ASN maupun Non ASN di beberapa OPD dan semuanya hadir,” tegasnya.
Untuk pegawai yang absen, berdasarkan informasi yang diterima Surtaman, yakni karema cuti dan sakit di beberapa OPD. Di antaranya pegawai cuti karena mengurus orangtuanya yang masuk rumah sakit. Sisanya, ditegaskan Surtaman, masuk 100 persen yang dinilai menjadi semangat sesuai tagline BKPSDM yaitu ‘Mewujudkan ASN Berkinerja, ASN Berakhlak dan ASN Berbahagia’. Kata Surtaman, sidak akan terus dilakukan selama pekan ini secara acak, termasuk di kecamatan hingga Puskesmas. Jika ditemukan ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, ditegaskan Surtaman, pihaknya akan melakukan pembinaan untuk memberikan efek jera.
”Yang jarang masuk kita akan suruh ngantor di BKPSDM disuruh jaga, bersih-bersih, sampai ikut apel. Awal tahun ini juga ada pegawai ikut apel di BKPSDM dalam pembinaan,” sebutnya.
Oleh karena itu, Surtaman meminta semua Kepala OPD untuk melaporkan kepada BKPSDM jika ada pegawai yang malas bekerja, terlebih jarang masuk kantor untuk diberikan pembinaan berupa apel selama satu bulan di BKPSDM.
”Kalau sudah bener, kita balikin lagi (pegawai malas-red). Kita akan nasehati, wawancara oleh asessor kami. Jadi, kami minta OPD melaporkan, agar kami bina untuk mewujudkan ASN Berkinerja, ASN Berakhlak, dan ASN Berbahagia,” pintanya.(Nizar)









