Motor

Konversi Motor Listrik, Langkah Penting Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

BISNISBANTEN.COM – Konversi motor listrik merupakan salah satu Langkah penting dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global.

Penggantian motor bahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik yang ramah lingkungan, selain dapat mengurangi polusi udara, tentu dapat melakukan penghematan bahan bakar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kasong di acara Forum Bakohumas yang mengusung tema: No Emisi, Yes Konversi di Tangerang Selatan, Senin (12/6/2023).

Advertisement

Menurut Usman seperti dilansir dari laman resmi Kominfo, konversi motor listrik adalah langkah penting Pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global.

“Dengan menggantikan motor bahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik yang ramah lingkungan, kita dapat mengurangi polusi udara, menghemat bahan bakar, dan bergerak menuju transportasi yang berkelanjutan,” jelasnya yang juga sebagai pembina Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas).

Program nasional konversi motor listrik bertujuan untuk mempercepat adopsi motor listrik di seluruh negeri.

Sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, Program ini melibatkan berbagai upaya, mulai dari penyediaan insentif bagi konsumen, pengembangan infrastruktur pengisian, hingga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Advertisement

Pemerintah terus melakukan upaya percepatan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia serta mendukung rencana aksi transisi energi menuju energi bersih.

Untuk itu, pemerintah tengah menyusun berbagai strategi guna meningkatkan keinginan masyarakat mensukseskan program ini.

“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan MenteriESDM Nomor 3 Tahun 2023, Pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke listrik,” ujar Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadimasih di acara yang sama.

Yudo melanjutkan, insentif yang diberikan berupa bantuan yang diberikan Pemerintah adalah sebesar Rp7.000.000 per unit dan berdasarkan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 ditegaskan bahwa target penerima bantuan Pemerintah di tahun 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan menjadi 150.000 unit.

Yudo menegaskan, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dukungan dan kolaborasi di antara berbagai pihak.

“Kementerian Perhubungan dan Polri sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap program konversi motor listrik dan kami sangat mengapresiasi karena hal tersebut. Dan itu sangat berarti sekali bagi kami,” tukas Yudo.

Cukup Daftar Online

Untuk mendukung pelaksanaan pemberian Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) saat ini telah menyiapkan platform digital guna memberikan layanan satu pintu proses konversi motor listrik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo pada acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik hari ini secara virtual, Selasa (4/4/2023).

Masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

“Per hari ini platform digital sudah dapat dilaunching, sudah go live. Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami,” jelas Gigih seperti dilansir dari laman ESDM.

Melalui platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi, Gigih menjelaskan lebih lanjut bahwa platform ini menyediakan layanan untuk pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.

Sedangkan untuk bengkel konversi, bengkel juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.

“Pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi, jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon,” papar Gigih.

Kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah rentang CC 100-150 CC. Untuk masyarakat yang tertarik dengan program konversi listrik ini, silahkan mendaftar di platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi dengan cara memilih bengkel yang tersedia di platform digital.

“Langkah kedua, bengkel akan menghubungi pemohon untuk datang ke bengkel. Pemohon harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB). Oleh bengkel akan dicek legalitas keseusian antara STNK, BPKB, no rangka, no mesin. Kemudian setelah selesai dicek kondisi motornya apakah siap untuk dikonversi,” ujar Gigih.

Selanjutnya terkait pembayaran, bengkel akan menjelaskan total biaya konversinya. Total pembayaran konversi motor akan akan dikurangi 7 juta. 7 juta ini adalah program biaya subsidi konversi satu buah motor untuk target 50 ribu unit di tahun 2023 ini.

“Jadi kalau misalnya biaya konversinya 15 juta, maka biaya yang harus dibayarkan ke bengkel adalah 15 juta dikurangi 7 juta, jadi sisanya 8 juta. Setelah sepakat, pemohon akan menandatangani surat kesepakatan antara bengkel konversi dengan pemohon. Selanjutnya dikonversikan motornya, tidak lama, dalam hitungan jam dapat selesai,” ungkap Gigih.

Setelah dilakukan konversi motor, langkah selanjutnya adalah perlu dilakukan pengujan untuk memastikan bahwa motor ini laik jalan, yaitu Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

“Ini dari bengkel yang akan mengupload permohonan dokumennya di platform digital ini. Setelah mengajukan akan diproses di Kementerian Perhubungan yang memastikan motor tersebut laik jalan. Setelahnya akan diperiksa oleh Lembaga sertifikasi independent setelah semua verifikasi dan memastikan semua komponennya ada maka motor tersebut dapat dianggap selesai. Di Langkah terakhir di platform ini adalah mengajukan perubahan STNK,” tandas Gigih.

Program pengajuan konversi motor ini seluruhnya dilakukan secara online. Setelah semua langkah ini dilakukan, motor konversi listrik dapat dibawa pulang.

Targetnya, untuk 50 ribu unit ini prosesnya bisa lebih mudah, karena ini akan menjangkau seluruh Indonesia dan melibatkan berbagai pihak mulai dari bengkel konversi, penyedia komponen baik baterai, motor listrik dan aksesoris lainnya, tentunya akan lebih mudah apabila diakomodir melalui platform digital.

Konversi kendaraan listrik ini adalah salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah.

Pemerintah berharap program konversi ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat, utamanya penghematan biaya bahan bakar dan udara yang lebih bersih. (Hilal)

Advertisement

Hilal Ahmad

Pembaca buku-buku Tereliye yang doyan traveling, pemerhati dunia remaja yang jadi penanggung jawab Zetizen Banten. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2006.