Banten24

BPN Banten Minta KJSB Wilayah Kerja Banten Sukseskan Kegiatan Prioritas Nasional PTSL

BISNISBANTEN.COM – Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kanwil BPN Banten) Sudaryanto menemui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) wilayah kerja Provinsi Banten, Kamis (20/7/2023). Kedatangan jajaran Kanwil BPN Banten untuk mendorong KJSB menyukseskan kegiatan Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak juga membahas kerjasama dan dorongan untuk terus meningkatkan kompetensi bidang survei dan pemetaan bagi seluruh anggota KJSB. Dalam pertemuan ini, Sudaryanto didampingi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha BPN Banten Osman Affan, Kepala Bidang (Kabid) Survei dan Pemetaan BPN Banten Suwandi Prasetyo, dan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten Yayat Ahadiyat Awaludin.

“Saya meminta dukungan KJSB agar dapat bersinergi dengan jajaran BPN Banten dalam mendukung suksesnya program PTSL,” ujar Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryanto dalam paparannya.

Sudaryanto berharap, KJSB dapat mendorong penyelesaian peta bidang tanah di Provinsi Banten, mengingat terbatasnya tenaga survei dan pemetaan yang ada di BPN Banten.

Lingkup pekerjaan KJSB, dijelaskan Sudaryanto, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 9 Tahun 2021, yakni melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Pemeliharaan Data Pertanahan, Pengadaan Tanah dan Layanan kegiatan pada bidang pertanahan dan ruang lainnya, melalui dua jenis mekanisme, yaitu pengadaan barang/jasa atau permohonan langsung dari masyarakat.

Kedua, lanjut Sudaryanto, KJSB yang menaungi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral di Provinsi Banten bersama Kementerian ATR/BPN memiliki tugas membina, memonitor, mengevaluasi, dan memfasilitasi peningkatan profesionalisne Surveyor Berlisensi.

“Kami juga mendorong KJSB agar dapat meningkatkan kompetensi mengikuti sertifikasi uji kompetensi kadastral,” katanya.

Berdasarkan data Kanwil BPN Banten, kata Sudaryanto, Serveyor Berlisensi di Provinsi Banten seluruhnya sebanyak 269 orang, dengan rincian 56 orang sebagai Surveyor Kadaster dan 213 lainnya bertindak Sebagai Asisten Surveyor Kadaster. Namun, demikian yang sudah memiliki sertifikat kompetensi kurang dari separuhnya.

Sudaryanto menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mencabut lisensi anggota KJSB yang tidak mengikuti sertifikasi uji kompetensi Surveyor Kadastral.

“Saya juga minta, dalam melayani masyarakat KJSB dapat melayani masyarakat dengan baik, karena KJSB merupakan garda terdepan pelayanan BPN,” pintanya. (dik/zai)

bisnisbanten.com