Ekonomi

Muchsinin: Puspemkab Serang Masih Tanggung Jawab Pemprov Banten dan Pusat

BISNISBANTEN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Golkar menyampaikan jika pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat sesuai amanat Undang-undang. memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang. Atas dasar itu, DPRD Banten akan memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten untuk mempercepat pembangunan pusat pemerintahan tersebut.

Itu diungkapkan Muchsinin pada agenda Reses Anggota DPRD Banten asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un Pemkab Serang, Kamis (15/6/2023). Turut mendampingi Muchsinin, yakni Umar Barmawi yang juga selaku Anggota DPRD Provinsi Banten.

Kedatangan rombongan DPRD Provinsi Banten disambut Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Serang Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesra dr Rahmat Fitriadi, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Advertisement

Muchinin mengatakan, pihaknya terus mengawal percepatan pembangunan Puspemkab Serang. Terlebih, Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Serang yang saat ini sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kita akan memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Maka, harus didesak supaya cepat,” ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.

Menurut Muchsinin, sudah menjadi kewajiban memperjuangkan dan mendorong Pemprov Banten memprioritaskan Kabupaten Serang dalam pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan.

“Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dan Anggota DPRD Banten,” tegasnya.

Senada disampaikan Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Barmawi yang berjanji, pihaknya akan mendorong Pemprov Banten agar dapat memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.

“Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang. Makanya, kami mendorong agar ada penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” katanya.

Menanggapi itu, Asda I Pemkab Serang Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna mengungkapkan, tahun ini bantuan keuangan dari Pemprov Banten dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang yang saat ini sedang dikerjakan. Nanang berharap, tahun berikutnya Pemrov Banten kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung di Puspemkab Serang.

“Bantuan provinsi bukan berupa uang, tapi berupa bangunan yang dihibahkan kepada Pemkab Serang. Contoh, kita perlu gedung DPRD, kalau bisa dibangun oleh Pemprov Banten dan diserahkan kepada Pemkab Serang,” terang mantan Camat Waringinkurung ini. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com