Polda Banten Deklarasikan Anggota Jadi Polisi RW
BISNISBANTEN.COM — Sebanyak 7.494 personil Kepolisian di wilayah hukum Polda Banten dideklarasikan sebagai Polisi RW (Rukun Warga).
Itu bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat, terutama tingkat RW.
Deklarasi dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten di Lapangan Upacara Polda Banten, Rabu (10/5/2023).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Polisi RW merupakan program Kapolri yang memiliki tujuan untuk mencegah terjadinya permasalah di lingkungan masyarakat, khususnya tingkat RW, sehingga Polisi RW mampu menyelesaikan permasalahan secara persuasif.
“Kehadiran Polisi RW langsung di tengah-tengah masyarakat memudahkan akses komunikasi dari semua keadaan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Al, kondusivitas daerah merupakan modal dasar dalam pembangunan, sehingga diperlukan aparat yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat atau di lingkungannya sendiri.
“Kambitmas (Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat) ini penting sekali dalam rangka menciptakan stabilitas daerah yang merupakan modal dasar kita dalam membangun,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif menambahkan, sebanuk 7.494 personil kepolisian dideklarasikan sebagai Polisi RW yang nantinya akan hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Kalau nanti ada permasalahan tetangga, warga, atau permasalahan-permasalahan lain yang bisa diselesaikan dengan musyawarah, maka Polisi RW dibentuk untuk menengahi permasalahan tersebut sebelum permasalahan sampai ke Polsek, Polres, ataupun Polda,” terangnya.
Alif berharap, kehadiran Polisi RW yang telah dideklarasikan mampu menjadi problem solving permasalahan kecil sebelum menjadi permasalahan besar.
“Mengantisipasi terjadi permasalahan besar yang ada di lingkungan masyarakat atau lingkungan warga,” harapnya.
Diketahui, deklarasi Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat. Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung Polri di tiap RW. (Eko/Zai)