Pasar Kranggot Cilegon Disidak Pengawas Pangan

BISNISBANTEN.COM – Gabungan Pengawas Pangan yang terdiri atas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cilegon, Polda Banten, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Cilegon melakukan sidak di Pasar Kranggot Cilegon, Jumat (14/4/2023). Sidak dilakukan untuk melakukan pemeriksaan bahan makanan yang dijual di pasar terpadat di Cilegon tersebut.
Koordinator Tim Pengawas Pangan dari BPOM Sigit Mulyono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah adanya bahan makanan yang mengandung boraks ataupun formalin di sejumlah makanan yang dijual di pasar, mengingat banyaknya masyarakat yang mempersiapkan kebutuhan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Setidaknya, disebutkan Sigit, ada 30 jenis makanan yang diperiksa, di antaranya tahu, teri, ikan yang dikeringkan hingga kerupuk untuk diuji kandungannya.
“Kita uji makanan itu apakah bahan berbahaya atau tidak. Kali ini uji makanan menggunakan tes KIT, nantinya akan dilakukan lebih lanjut di laboratorium,” ungkap Sigit.
Hasil pemeriksaan, kata Sigit, tidak dapat diketahui secara langsung. Namun, Sigit tidak menampik, ada beberapa temuan pada teri nasi dan kerupuk yang diduga mengandung bahan formalin dan boraks.
“Hasilnya nanti akan kami lanjut lagi di laboratorium. Jika ada yang positif seperti yang diduga saat ini, nanti biasanya kita ditindaklanjuti ke Kepala Pasar dan para pedagang untuk diberikan pemahaman,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kranggot Cilegon Dani Rahmat mengatakan, jika hasil laboratorium ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka pedagang yang bersangkutan akan ditindaklanjuti. Diakui Dani, pihaknya hanya bisa menyarankan pedagang tersebut untuk tidak menjualnya.
“Kita akan berhentikan jualan kalau ditemukan. Kalau masih bandel, hukum yang bertindak,” ancam Dani.
Oleh karena itu, Dani mengimbau kepada para pedagang agar berjualan dengan kesadaran sendiri, mampu menjaga kebersihan dan kesehatan di pasar. Salah satunya menghindari penggunaan bahan berbahaya pada bahan pokok makanan.
“Tugas kita semua memberikan rasa aman makanan yang berada di masyarakat. Jadi, pemerintah hadir ke masyarakat untuk menjaga kualitas makanan. Makanya, para pedagang juga diminta menjaga jualannya agar terbebas dari bahan berbahaya,” imbaunya. (dik/zai)









