Banten24

Resmi Dibuka, MPP Diharapkan Dapat Mendongkrak Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Cilegon

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Cilegon meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

Fasilitas ini merupakan MPP ke-81 di Indonesia, serta MPP ke-4 di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan MPP merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi birokrasi.

Advertisement

Ia menilai Pemkot Cilegon sangat responsif dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik.

“Kota Cilegon merupakan salah satu daerah yang responsif dalam membentuk mal pelayanan publik. karena kami menyadari banyak benefit yang didapat, dengan kita semua yang saling berkolaborasi dalam memberikan pelayanan publik maka akan mengalirkan keuntungan, salah satunya yaitu dapat meningkatkan investasi di Kota Cilegon,” ungkap Helldy dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Helldy meminta agar MPP Kota Cilegon dapat diisi dengan SDM profesional yang memiliki standar kompetensi yang baik.

“Saya berharap MPP ini dapat terus dijaga, dirawat, dan terus dikembangkan, saya juga meminta agar MPP dapat diisi dengan SDM yang profesional dengan standar kompetensi yang baik, perilaku yang baik, yang mampu menjaga etika dan kesantunan dalam memberikan pelayanan, selain itu tingkatkan juga fasilitas yang mampu memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” harapnya.

Advertisement

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dian Natalisa yang hadir dalam peresmian ini mengatakan Mal Pelayanan Publik memiliki konsep sistem yang terintegrasi.

“Konsep Mal Pelayanan Publik didasarkan pada prinsip integrasi sistem pelayanan yang sudah banyak diterapkan di berbagai negara, antara lain negara Azerbaijan dan Georgia. Kedua negara ini merupakan contoh negara yang berhasil mengembangkan sistem pelayanan one-stop-service yang dapat menciptakan transparansi dan meminimalisasi praktik pungli dalam proses pelayanan secara signifikan,” ujarnya.

Menurut Dian, kehadiran MPP di Kota Cilegon dapat mendongkrak kemudahan perizinan dan akses informasi yang terpadu. Sehingga fasilitas ini dapat mendukung peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi.

“Semoga dengan hadirnya MPP ini dapat membawa kemajuan dan menjadi alternatif bagi masyarakat Kota Cilegon terutama dalam mendapatkan pelayanan publik yang modern, cepat, mudah, dan terjangkau,” sambungnya.

Dian juga mengapresiasi Wali Kota Cilegon beserta jajarannya dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon ini. (Dhori)

Advertisement
bisnisbanten.com