Info Bisnis

KSSK Semakin Meningkatkan Kewaspadaan dan Memperkuat Koordinasi Menghadapi Gejolak Eksternal

BISNISBANTEN.COM — Stabilitas sistem keuangan (SSK) pada triwulan III tahun 2022 tetap berada dalam kondisi yang resilien. Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rapat berkala KSSK ke-4 tahun 2022 pada Kamis (27/10) berkomitmen untuk menjaga SSK dengan terus memperkuat koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global termasuk dalam menyiapkan respons kebijakan.

Kinerja perekonomian global melambat dengan risiko ketidakpastian yang semakin tinggi. Perlambatan pertumbuhan ekonomi terjadi di sejumlah negara maju terutama Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Tiongkok tercermin pada Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufacturing global bulan September 2022 yang masuk ke zona kontraksi pada level 49,8. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketegangan geopolitik yang memicu tekanan inflasi tinggi, fragmentasi ekonomi, perdagangan dan investasi, serta dampak pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif. Kenaikan Fed Funds Rate yang diprakirakan lebih tinggi dengan siklus yang lebih panjang mendorong semakin kuatnya mata uang Dolar AS sehingga menyebabkan depresiasi terhadap nilai tukar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut ditopang konsumsi swasta yang masih tetap kuat di tengah kenaikan inflasi, investasi nonbangunan yang meningkat, serta kinerja ekspor yang masih terjaga. Pada Oktober 2022, PMI Manufacturing masih ekspansif di level 51,8 meskipun turun dari posisi September 2022 di level 53,7. Sementara itu, pada September 2022, Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 5,5% (yoy) dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) masih menunjukkan persepsi konsumen yang ekspansif di level 117,2 meskipun turun dari posisi Juni 2022 di level 128,2 sebagai dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Perbaikan ekonomi nasional juga tercermin pada kinerja lapangan usaha utama, seperti Perdagangan, Pertambangan, dan Pertanian.

Advertisement

Inflasi lebih rendah dari prakiraan awal. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2022 tercatat 5,71% (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat 5,95% (yoy) maupun prakiraan awal sejalan dengan dampak penyesuaian harga BBM terhadap inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) dan kelompok harga yang diatur Pemerintah (administered prices) yang tidak sebesar prakiraan awal.  Inflasi volatile food turun menjadi 7,19% (yoy) sejalan dengan sinergi dan koordinasi langkah-langkah nyata yang ditempuh oleh Pemerintah, Pusat dan Daerah, BI, serta mitra strategis lainnya melalui TPIP-TPID dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Inflasi administered prices juga tidak setinggi yang diprakirakan yaitu 13,28% (yoy) sebagai dampak penyesuaian harga BBM terhadap tarif angkutan yang lebih rendah. Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga rendah, yaitu sebesar 3,31% (yoy), sejalan dengan lebih rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM tersebut di atas dan belum kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan III tahun 2022 diprakirakan tetap sehat. Dari sisi neraca transaksi berjalan, pada triwulan III tahun 2022 diprakirakan kembali mencatatkan surplus ditopang kinerja neraca perdagangan yang membukukan surplus USD14,9 miliar pada triwulan III tahun 2022. Kontribusi neraca perdagangan tersebut dapat meredam tekanan arus modal keluar nonresiden pada investasi portofolio yang mencapai USD2,1 miliar akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Kinerja ekspor diprakirakan tetap kuat, khususnya batu bara, CPO, serta besi dan baja seiring dengan permintaan dari beberapa negara mitra dagang utama yang masih kuat dan kebijakan Pemerintah untuk mendorong ekspor CPO beserta turunannya. Neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan masih akan ditopang oleh realisasi positif dari penanaman modal asing (PMA).

Posisi cadangan devisa akhir September 2022 masih tetap kuat, tercatat pada level yang masih tinggi yaitu USD130,8 miliar, setara dengan pembiayaan 5,9 bulan impor.

Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah tren menguatnya Dolar AS. Indeks nilai tukar Dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) mencapai level tertinggi dalam dua dekade terakhir yaitu 114,76 pada tanggal 28 September 2022. Sementara itu, nilai tukar Rupiah sampai dengan 31 Oktober 2022 terdepresiasi 8,62% (ytd), relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya seperti India (10,20%), Malaysia (11,86%), dan Thailand (12,23%), sejalan dengan persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif. Tren depresiasi nilai tukar negara berkembang tersebut didorong oleh menguatnya Dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara, terutama AS.

Dari sisi fiskal, kinerja APBN hingga bulan September 2022 melanjutkan capaian positif dengan surplus anggaran mencapai Rp60,9 triliun (0,33% PDB) dan Keseimbangan Primer surplus Rp339,4 triliun. Kinerja positif tersebut terutama didorong oleh realisasi Pendapatan Negara dan Hibah yang mencapai Rp1.974,7 triliun (87,1% target Perpres 98/2022) atau tumbuh 45,7% (yoy). Optimalnya realisasi Pendapatan Negara dan Hibah tersebut masih dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, pemulihan aktivitas masyarakat, peningkatan harga komoditas, dan implementasi UU HPP.

Di sisi lain, realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.913,9 trilliun (61,6% dari target), mampu menopang pemulihan ekonomi, mendukung stabilitas harga, dan melindungi daya beli masyarakat. Dari sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp429,8 triliun (51,2% dari target), relatif efisien seiring optimalnya capaian pendapatan. Pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung investasi dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN diprakirakan lebih rendah dari target Perpres 98/2022, dengan risiko utang yang lebih terkendali sehingga keberlanjutan fiskal jangka menengah dapat dijaga. Peran APBN sebagai shock absorber juga diharapkan dapat berfungsi optimal di tengah risiko ketidakpastian global yang masih eskalatif.

Upaya melindungi daya beli masyarakat dilakukan dengan menjaga stabilitas harga dan penebalan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Langkah tersebut ditempuh melalui Menjaga harga jual BBM, LPG, dan listrik (administered price), Pemberian insentif selisih harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana agar tetap terjangkau,  Mengimplementasikan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Migor bagi 20,65 juta KPM Kartu Sembako dan/atau PKH serta 2,5 juta PKL makanan; (iv) Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dalam negeri melalui Cadangan Stabilisasi Harga Pangan (CSHP), antara lain kedelai dan jagung; dan (v) Menerapkan penurunan pungutan ekspor untuk mendorong peningkatan ekspor dan sekaligus mendorong kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani (PMK No.115/PMK.05/2022).

Upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi juga terus dilakukan. Untuk menjaga momentum pemulihan, Pemerintah melakukan langkah  Menjaga pelaksanaan APBN 2022 yang waspada, antisipatif, dan responsif untuk antisipasi ketidakpastian yang semakin meningkat melalui penerapan automatic adjustment; (ii) Mendorong program PEN tetap responsif yang diselaraskan dengan perkembangan Covid-19 dan tren pemulihan ekonomi,  Memperkuat dukungan untuk UMKM, antara lain melalui program KUR dan penjaminan,  Menjaga pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka menjaga ketahanan energi (PMK No.17/PMK.02/2022); (v) Memberikan dukungan untuk proyek padat karya, pariwisata, dan ketahanan pangan; serta  Memberikan insentif perpajakan PPh Pasal 22 Impor.

Adapun upaya untuk menjaga agar peran APBN sebagai shock absorber yang optimal, maka keberlanjutan fiskal jangka menengah–panjang perlu dijaga. Upaya menjaga keberlanjutan dilakukan melalui Mewujudkan pelaksanaan reformasi fiskal dan struktural yang efektif, Mendorong komitmen seluruh K/L untuk penguatan spending better melalui efisiensi belanja operasional dan penguatan program prioritas, Mendorong subsidi lebih tepat sasaran dan berkeadilan, Mengembangkan skema kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang lebih masif untuk mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur, dan Mengendalikan defisit dan risiko utang dalam batas aman melalui strategi penerbitan SBN secara prudent dan pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) untuk mengantisipasi ketidakpastian.

BI terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, sejak Agustus 2022, BI telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 125 bps menjadi 4,75%. Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang Dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. BI juga memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran lebih awal.

BI memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation melalui intervensi di pasar valas serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder. BI juga melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

BI melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha. Hal ini dilakukan dengan mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%;  Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; serta Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%. Selain itu, BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023; serta melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional. Hal ini dilakukan melalui perluasan kepesertaaan, ekosistem, dan penggunaan BI-FAST, mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan Lembaga Selain Bank (LSB), serta terus mendorong penggunaan QRIS termasuk persiapan implementasi QRIS Tarik Transfer Setor (TTS) dan melanjutkan perluasan QRIS antarnegara.

Lebih lanjut, dalam rangka pengelolaan uang Rupiah, BI terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

BI memperkuat kebijakan internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Koordinasi bersama Pemerintah terus diperkuat dalam rangka menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader’s Summit November 2022.

BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) melalui peningkatan nilai tambah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan komunikasi efektif.

SSK dan kinerja sektor jasa keuangan terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) yang konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik. Kredit perbankan pada triwulan III tahun 2022 tumbuh sebesar 11,00% (yoy) per September 2022, terutama didorong oleh jenis kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26% (yoy) dan pertumbuhan kredit debitur korporasi sebesar 12,97% (yoy). Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,77% (yoy) didorong giro dan tabungan yang tumbuh masing-masing sebesar 13,52% (yoy) dan 10,05% (yoy).

Sejalan dengan kinerja intermediasi perbankan, penyaluran pembiayaan melanjutkan tren positif, industri perasuransian membukukan peningkatan premi, dan penghimpunan dana di pasar modal terus meningkat. Penyaluran pembiayaan tumbuh 10,68% (yoy) per September 2022 didukung pembiayaan terutama modal kerja dan investasi yang tumbuh masing-masing sebesar 27,1% (yoy) dan 21,7% (yoy). Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp23,7 triliun pada September 2022 dengan premi As. (susi)

Advertisement
bisnisbanten.com