
BISNISBANTEN.COM – Kabar baik bagi yang ingin investasi di bidang property maupun sedang membutuhkan properti.
Direktorat Jendral Kekayaan Indonesia Menteri Keuangan menggelar acara lelang pada Oktober ini. Informasi ini diperoleh oleh laman Instagram resmi Direktorat Jendral Kekayaan Negara pada 12 Oktober 2022.
Lelang ini juga diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI, KPKNL Tangerang 1, KPKNL metro, KPKNL Manado dan KPKNL serang.
Barang atau property yang akan dilelang ialah rumah dan mobil. Waktu lelang di setiap daerah yang mengikuti lelang berbeda. Berikut adalah jadwal lelang :
Untuk wilayah KPKNL Manado melelang 1 (Satu) Unit Mobil merek Toyota Altis DB 500, tahun 2005, Warna hitam, bukti kepemilikan berupa BPKB dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 8 juta sedangkan untuk nilai limit sebesar Rp 40 juta, batas penerimaan uang jaminan tanggal 13 Oktober 2022 dilelang pada 14 Oktober 2022.
Untuk wilayah KPKNL Serang melelang 1(satu) unit mobil merek Toyota Hilux Tahun 2013 warna hitam metalix dengan bukti kepemilikan BPKB, untuk uang jaminan Lelang sebesar Rp 30 juta sedangkan untuk nilai limit sebesar Rp 60 juta, batas penerimaan uang jaminan sampai tanggal 17 Oktober 2022 yang akan dilelang pada 18 Oktober 2022.
Untuk wilayah KPKNL Tangerang 1 melelang 2(dua) bidang tanah dengan bangunan LT 16+76 M2 dengan SHM 12378 dan SHM 12388 lokasinya ada di Jalan Abiasa RT 01 RW 02 Cluster Villa No K, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Untuk jaminan lelang Rp 116 juga sedangkan nilai limit sebesar Rp 560 juta. Batas penerimaan uang jaminan sampai tanggal 17 Oktober 2022 yang akan di lelang pada 18 Oktober 2022.
Untuk KPKNL Metro, melelang 1(satu) bidang tanah dengan bangunan LT 161 m2 dengan SHM 1955 lokasinya ada di Jalan Khairbras Gg Aster Kelurahan Ganjar Asri,Metro barat,Kota metro. Dengan jaminan lelang sebesar Rp 60 juta dan nilai limit sebesar Rp 300 juta, batas penerimaan uang jaminan sampai 20 Oktober 2022 yang akan di lelang pada tanggal 21 Oktober 2022.
Untuk mengikuti acara lelang ini bisa mengunjungi website lelang.go.id atau bisa mengikuti langkah seperti ini, berikut langkah-langkah untuk mengikuti lelang :
Pertama daftar akun e-Caution dengan melengkapi data diri email, setelah akun berhasil diaktivasi sign in dan lengkapi nomor KTP, NPWP,dan rekening Bank.
Kemudian pilih barang yang kamu pilih dan inginkan, pilih objek lelang yang ingin dibeli dengan teliti, setelah itu tentukan ikut lelang sebagai perorangan atau wakil dari badan hukum, lalu setor uang jaminan lelang yang disyaratkan lelang sekaligus (tidak dapat dicicil) sebelum batas waktu penerimaan.
Setelah semuanya selesai baru tawar kalian bisa mengajukan harga penawaran pada batas waktu yang ditetapkan, peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang.
Setelah menang jangan lupa untuk membayar pelunasannya,lengkapi berkasnya dan miliki barangnya. (Ismi)