BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 Jakarta dan Banten memberikan Edukasi Keuangan yang diikuti oleh Mahasiswa Kelompok Studi Pasar Modal Jakarta secara daring melalui aplikasi zoom, Jumat (25/3).
Hadir sebagai nara sumber, Kepala Subbagian EPK OJK Achmad Zaelani, Kepala Kantor BEJ Jakarta Marco Putra Kawet, dan CSA CPP AEPP CISI QFE Gembong Suwito, Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Sabarudin serta peserta webinar mahasiswa Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) DKI Jakarta.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta Banten, Dhani Gunawan Idat mengatakan, webinar ini merupakan implementasi kegiatan Global Money Week (GMW) yang ke-10 yang diselenggarakan secara nasional dan internasional.
“GMW merupakan kampanye peningkatan kesadaran global tahunan yang dikoordinir oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) terkait pentingnya para pemuda untuk memiliki kesadaran finansial sejak dini,” katanya.
Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memiliki fungsi dan tugas selain untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana Pensiun, Fintech P2P dan lembaga keuangan formal lainnya) namun juga memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Dimana dalam menjalankan fungsi tersebut OJK diamanatkan untuk dapat meningkatkan pemahaman dan akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan. Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK terus bersinergi bersama Industri Jasa Keuangan, pemerintah pusat atau daerah, dan stakeholders termasuk dengan komunitas dari seluruh lapisan masyarakat mulai dari kalangan pemuda. Ini untuk bersama-sama memberikan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan formal,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2019 menunjukkan, adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan kelompok pelajar atau mahasiswa sebesar 46 persen.
Dimana tingkat literasi keuangan kelompok tersebut adalah 31,69 persen sedangkan tingkat inklusi keuangan sebesar 78,39 persen. Artinya kurang dari setengah kelompok pelajar atau mahasiswa yang benar-benar memahami dan terampil dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan yang telah dimilikinya.
“Oleh sebab itu, upaya untuk meningkatkan literasi keuangan dimulai dari bangku sekolah dan perguruan tinggi merupakan hal yang penting. Anak-anak muda merupakan generasi pembaharu yang nantinya memiliki tanggung jawab untuk berperan dalam evolusi dan perkembangan negeri kita termasuk di bidang ekonomi dan keuangan,” katanya.
Ia menjelaskan, melihat pentingnya peran pemuda dalam pembangunan ekonomi dan keuangan tersebut, maka pelajar dan mahasiswa merupakan salah satu dari sepuluh sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. Ini disusun berdasarkan tiga pilar yaitu cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan yang bijak serta akses keuangan.
Perencanaan keuangan yang baik mampu membantu pemuda untuk bertahan terutama dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dan membantu merencanakan masa depannya. Selain itu, perencanaan keuangan juga membantu mewujudkan kesejahteraan finansial di masa muda.
“Sedangkan, pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan akan mencegah pemuda terjerumus pada lilitan hutang atau penipuan baik investasi dan pinjaman online ilegal,” katanya.
Berbagai upaya dilakukan oleh OJK untuk memperkuat pengembangan literasi keuangan digital. Ini untuk meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien. OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan keuangan digital.
Selain itu, penguatan perlindungan konsumen oleh OJK dilakukan melalui pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dari setiap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Sejalan dengan penguatan literasi keuangan digital, OJK terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan. Ini untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dampak dari pandemi Covid-19.
Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah dan kompetitif kepada masyarakat, serta memberikan kemudahan akses masyarakat yang belum mendapatkan layanan perbankan (unbankable) termasuk para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.
Ia juga menjelaskan, kinerja Pasar Modal Indonesia selama awal tahun 2022 menunjukkan kinerja yang stabil dan membaik tercermin antara lain dari stabilitas pasar, aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana. Bahkan, jumlah investor ritel yang mencapai rekor tertinggi. Selama pekan ketiga bulan Maret 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta kapitalisasi pasar Bursa ditutup menguat.
“Oleh karena itu, kami berharap mahasiswa dapat berkontribusi dan menjadi bagian dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal. Ini dengan memanfaatkan galeri investasi yang telah diresmikan pada beberapa universitas atau perguruan tinggi,” ujarnya dalam sambutan pembukaan Webinar Edukasi Keuangan.
Ia menambahkan, kemajuan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya untuk mendapatkan pembiayaan maupun investasi. Namun tidak dipungkiri bahwa kemajuan teknologi ini juga digunakan oleh oknum-oknum atau entitas yang menawarkan investasi atau pinjaman tetapi tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Hal ini tentunya dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Semakin maraknya investasi dan pembiayaan/pinjaman illegal di dalam masyarakat ini selain didorong oleh banyaknya masyarakat yang ingin menginvestasikan uangnya, hal tersebut juga disebabkan masyarakat memiliki kecenderungan untuk mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko yang kecil. Selain itu, masih rendahnya tingkat literasi keuangan menjadi pemicu meningkatknya jumlah masyarakat yang mengakses pembiayaan dan investasi ilegal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa sekalian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran investasi aset kripto, binary option, dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator maupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dia juga minta masyarakat perlu hati-hati terhadap penawaran investasi berbasis aplikasi karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun masyarakat diminta untuk menempatkan dananya terlebih dahulu.
“Semoga setelah diselenggarakannya kegiatan ini, peserta webinar yang merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Studi Pasar Modal mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, perencanaan yang baik agar terhindar dari investasi dan pinjol ilegal,” pungkasnya kepada para peserta dan mahasiswa KSPM. (susi)