Keuangan

Jamkrida Mobile Branch Siap Jangkau Daerah Pelosok

BISNISBANTEN.COM — Demi menjangkau dan memudahkan masyarakat, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten akan segera meluncurkan Jamkrida Mobile Branch. Ini bagian dari upaya PT Jamkrida Banten memudahkan masyarakat dan memaksimalkan sistem kerja Jamkrida di luar kantor.

Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman mengatakan, mobil yang dirancang layaknya kantor berjalan tersebut rencananya akan mulai diluncurkan pada 2018 mendatang. Ini akan menjadi pengganti kantor sementara yang belum dapat didirikan di daerah-daerah pelosok.

“Kami luncurkan Jamkrida Mobile Branch yang di dalamnya tidak hanya ada petugasnya, tapi juga didukung oleh sistem pengoperasian layaknya di dalam kantor,” katanya, Selasa(12/9).

Saat ini, PT Jamkrida Banten belum berencana membangun dan mendirikan kantor cabang lainnya di daerah Banten. “Untuk sementara kita disini saja, dan saat ini masih staff yang melakukan Mobile setiap minggu. Mereka bergerak yang dibagi di wilayah Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang,” ujarnya.

Terkait Usaha Mikro Kecil dan Mencegah (UMKM), PT Jamkrida Banten memiliki lebih dari 30 ribu pelaku UMKM yang tersebar di wilayah Provinsi Banten. “Banyak UMKM yang ditangani mitra-mitra yang bekerja sama dengan kami antara lain mitra kami yaitu bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), koperasi, dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang menangani keuangan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Tidak sulit, jika ingin melakukan pinjaman dengan mitra yang bekerja sama dengan PT Jamkrida. Untuk calon debitur hanya diharuskan memberikan surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan. “Polanya adalah debitur datang ke mitra dan dilakukan verifikasi. Selanjutnya, apabila layak dan persyaratan kreditnya baik, maka pihak mitra akan menghubungi. Kalau kami setujui baru mitra juga akan menyetujui pinjaman debitur,” katanya.

Sedangkan, besaran pinjaman tergantung kelayakan dari peminjam yakni harus terpenuhi 5 C yaitu character, capacity, capital, condition of ekonomi dan contract. “Kita siapkan dua pilihan ada yang Syariah dengan sistem bagi hasil IJK (Intensif Jasa Kafalah) dan kalau konvensional IJP (Intensif Jasa Penjaminan) yang hanya dibiarkan di depan saja, jadi tidak ada bunga,” ungkapnya.(gag/red)

bisnisbanten.com