Ini Strategi serta Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Pulihkan Ekonomi Nasional
BISNISBANTEN.COM — Sejumlah strategi dan sinergi dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi pandemi, memulihkan ekonomi, dan mempertahankan kestabilannya.
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro, per 13 April 2021, persentase kasus aktif di Indonesia berada pada angka 6,9 persen, lebih rendah dari persentase kasus global yang masih berada di angka 17,36 persen. Persentase tingkat kesembuhan juga sudah mencapai 90,4 persen. Kemudian program vaksinasi juga dijalankan.
“Program vaksinasi terus dijalankan. Jumlah suntikan telah mencapai kurang lebih 16 juta juta dosis dan menjadikan Indonesia berada di urutan ke-9 di dunia. Bahkan penyuntikan yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin, Indonesia berada dalam urutan ke-4 di dunia,” tuturnya seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.
Hingga 13 April 2021, akselerasi pendistribusian vaksin menunjukkan bahwa penyuntikan di Indonesia sudah mencapai 15,6 juta dosis. Kapasitas vaksinasi dapat mencapai 500 ribu suntikan per hari. Ini perlu terus diakselerasi di setiap daerah untuk mencapai herd immunity.
Untuk mempertahankan tingkat pengendalian Covid-19, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan di tahun ini, antara lain pelarangan mudik dan sejumlah pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat yang diatur dalam Surat Edaran oleh Kementerian Agama, BNPB, dan Kementerian Perhubungan.
Sejumlah strategi pemulihan ekonomi sudah dilaksanakan pemerintah, diantaranya dengan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, dengan anggaran mencapai Rp699,43 triliun, naik 21 persen dari realisasi PEN 2020. Program kesehatan dan perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga kesehatan publik dan daya beli masyarakat. Selain itu, dukungan PEN juga diarahkan kepada dunia usaha dan menjaga keberlangsungan sektor strategis. Realisasi Program PEN sampai 9 April 2021 mencapai Rp130,16 triliun atau 18,6 persen dari pagu.
Sebagai bagian dari Program Pengungkit Ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H, terdapat program peningkatan daya beli, dan mendorong ekonomi (konsumsi). Program peningkatan daya beli yaitu pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) selama Ramadan, dan percepatan perlindungan sosial. Selain itu, Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan #BagibagiKURMA (Kado Untuk keluaRga di ruMAh).
Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Implementasi UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis Risiko, sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.
Pemerintah juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. ETPD diharapkan akan meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (susi)