Banten24

DPRD Kota Serang Beri Award Anggota Terbaik, Muji Rohman: Sopyani Pertahankan Posisi Pertama

BISNISBANTEN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar penganugerahan award tahunan bagi para anggotanya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, dan dedikasi wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengungkapkan, bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi seluruh anggota dewan agar terus meningkatkan kualitas kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.

“Iya, jadi memang kami setiap tahun memberikan apresiasi kepada anggota DPRD. Dari yang baik, kami pilih yang terbaik. Ada lima orang yang terpilih tahun ini,” ujar Muji Rohman dikutip pada Selasa (11/08/26).

Menariknya, kategori terbaik nomor satu kembali diraih oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP), Sopyani. Muji mengapresiasi konsistensi Sofyani yang berhasil mempertahankan predikat tersebut dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, yang terbaik nomor satu kategori satu itu tetap bisa dipertahankan oleh Pak Sopyani dari PDIP. Tahun kemarin Pak Sopyani yang meraihnya, dan tahun sekarang ternyata Pak Sofyani lagi,” lanjutnya.

Muji berharap pencapaian ini bisa menjadi pemicu semangat bagi anggota dewan lainnya untuk terus meningkatkan efektivitas fungsi kontrol (controlling) dan menjalankan kegiatan kedewanan sesuai dengan mandat undang-undang.

Penilaian untuk menentukan penerima award ini dilakukan secara objektif berdasarkan rekam jejak kedisiplinan dan kontribusi nyata anggota dewan.

Muji Rohman menjelaskan beberapa indikator utama yang menjadi tolok ukur penilaian, antara lain Frekuensi kehadiran dalam Rapat Paripurna keaktifan kunjungan kerja yaitu kedisiplinan menghadiri agenda kunjungan kerja (kunker), kemudian dinilai dari komitmen rapat kerja seperti kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat kerja komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD).

Selain kehadiran fisik dalam rapat, keaktifan anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di lapangan juga masuk dalam poin penilaian mutlak. Hal ini termasuk pengusulan program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Iya, keaktifan menyerap aspirasi masyarakat masuk penilaian juga. Termasuk saat mereka mengajukan usulan pada waktu adanya SIPD,” pungkas Muji.

Melalui pemberian penghargaan ini, DPRD Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kota Serang. (Siska)

bisnisbanten.com