Jamin Tak Ada PHK, Sekda Kota Serang Bakal Redistribusi Pegawai PPPK ke OPD yang Minim Personel

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau “merumahkan” para pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin menyatakan, bahwa keberadaan pegawai P3K saat ini masih sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan staf di berbagai jabatan struktural maupun fungsional.
“Kami berkomitmen untuk tidak merumahkan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Kalau kita rumahkan, tentu angka pengangguran akan bertambah. Lagipula, ini adalah kebutuhan daerah. Tanpa mereka, banyak pejabat struktural dan fungsional yang tidak punya staf,” ujar Nanang, Selasa (02/06/26).
Berdasarkan hasil evaluasi kedisiplinan dan kinerja, Nanang mengungkapkan bahwa mayoritas pegawai P3K di lingkungan Pemkot Serang menunjukkan performa yang memuaskan.
Menurut Nanang, kasus pelanggaran disiplin tercatat sangat minim. Rata-rata berkinerja baik. Jumlah pegawai yang bermasalah diperkirakan tidak sampai 1 persen. Pelanggaran yang terjadi hanya bersifat kasuistik atau kasus perorangan.
“Rata-rata berkinerja baik, paling 1 persenan juga kurang sih sebenarnya. Hanya kasusistis sajalah. Cuman saya juga berharap setelah kita angkat menjadi penuh waktu dan paruh waktu, sering dalam apel saya akan mengingatkan jangan sampai teman-teman terperangkap dengan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan,” terangnya.
Meski demikian, Nanang menegaskan bahwa aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berlaku mutlak bagi PPPK. Jika ditemukan pelanggaran berat seperti tidak masuk kerja tanpa keterangan atau unsur penipuan, Pemkot Serang tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas. “Sudah ada beberapa yang kita proses secara disiplin ASN,” tambahnya.
Dalam berbagai kesempatan apel pagi, Sekda Nanang juga kerap memberikan peringatan keras kepada para pegawai agar bijak dalam mengelola pendapatan dan menjauhi aktivitas ilegal, salah satunya adalah judi online.
Menurutnya, jeratan judi online berpotensi merusak kinerja dan produktivitas pegawai di lapangan.
“Jangan sampai teman-teman terperangkap hal-hal negatif, misalnya iseng pakai judi online. Sudahlah gaji relatif, lalu dipakai judi, akhirnya habis dan pinjam ke bank. Kalau sudah begitu, semangat kerja pasti berkurang. Berbijak-bijaklah dengan apa yang didapat,” tegas Nanang.
Menyusul adanya kebijakan yang melarang rekrutmen baru untuk tenaga PPPK, Pemkot Serang kini fokus pada strategi pemerataan pegawai. Nanang mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang untuk melakukan redistribusi personel.
Langkah ini diambil karena adanya ketimpangan jumlah pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada OPD yang kelebihan personel, sementara OPD pelayanan publik lainnya justru kekurangan.
Beberapa titik yang menjadi prioritas penambahan personel antara lain kawasan Royal Baru, Pasar Lama, Pasar Kepandian, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kita sudah membangun Royal Baroe, Pasar Lama, Pasar Kepandian, dan Dishub itu membutuhkan personel. Maka kita akan lakukan redistribusi ke OPD yang memang masih dianggap kurang, karena saat ini kita sudah tidak boleh lagi merekrut PPPK baru,” pungkasnya.(siska)









