Banten24

Sempat Viral Minta Bantuan Pemulangan, TKW Asal Tanara Akhirnya Kembali ke Tanah Air

BISNISBANTEN.COM – Perasaan bahagia tengah menyelimuti Latiyah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Sontrol, Desa Siremen, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten yang sempat viral meminta bantuan pemerintah agar dipulangkan ke Indonesia akibat sakit dan mengalami pendarahan saat bekerja di Arab Saudi akhirnya berhasil dipulangkan dan kembali ke tanah air dengan selamat.

Sebelumnya, Latiyah bekerja di Riyadh melalui perusahaan penyalur tenaga kerja Smasco. Kondisi kesehatannya yang menurun membuat dirinya tidak mampu melanjutkan pekerjaan hingga akhirnya dipulangkan majikan kepada pihak perusahaan. Namun, saat meminta dipulangkan ke Indonesia, perusahaan tempat Latiyah bekerja disebut meminta biaya sebesar Rp40 juta. Kasus itu pun mendapat perhatian berbagai pihak.

Setibanya di Indonesia, Latiyah langsung dijemput orangtua bersama tim Lembaga Federasi BUMINU–SARBUMUSI Banten. Selanjutnya, Latiyah diantar ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga.

Advertisement

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga, SARBUMUSI, BP3MI, hingga Kementerian Luar Negeri selama proses pemulangan Latiyah berlangsung.

“Alhamdulillah, saudari Latiyah bisa pulang dalam waktu kurang dari satu minggu. Ini berkat kerja sama semua pihak dan kini sudah tiba di Indonesia dengan sehat dan selamat,” ucap Diana.

Diana tidak menampik, terdapat kendala dalam proses pemulangan Latiyah karena ia berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur resmi. Diana pun mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur legal saat ingin bekerja ke luar negeri agar perlindungan pemerintah dapat diberikan secara maksimal. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Banten dan Polres Kabupaten Serang untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

“Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya mengikuti prosedur yang benar,” imbaunya.

Sementara itu, Latiyah mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu kepulangannya, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga terkait. Terutama kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang, Kementerian, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, BP3MI Banten, dan SARBUMUSI.

“Alhamdulillah sekarang saya sudah pulang ke Indonesia,” ucapnya.

Kepulangan Latiyah menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati serta memastikan prosedur resmi saat bekerja di luar negeri demi keselamatan dan perlindungan hukum selama menjadi pekerja migran. *(Dik/Zai)*

Advertisement
bisnisbanten.com