
BISNISBANTEN.COM – Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Banten tengah berupaya keras mengejar target penyaluran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini.
Hingga 30 September 2026, realisasi penyaluran di Banten baru mencapai 12.407 unit atau sekitar Rp 1.5 triliun, jauh dari target 18.000 unit yang harus dicapai dalam tiga bulan terakhir.
Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali, menegaskan perlunya akselerasi mengingat secara nasional kuota FLPP mencapai 350.000 unit. Namun, percepatan penyerapan kuota FLPP di Banten menghadapi sejumlah kendala utama.
Menurut Roni, masalah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau BI checking dari konsumen menjadi penghambat terbesar, dengan sekitar 30-40 persen konsumen mengalami kendala.
“REI Banten telah mengirimkan data konsumen bermasalah ke DPP REI menyusul adanya pernyataan dari Menteri Keuangan yang menjanjikan kemudahan terkait hal ini,” ujarnya, dikutip pada Kamis (23/10/25).
Kendala berikutnya adalah moratorium LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang membuat sejumlah proyek pengembang terhenti. Pengembang harus mengurus LSD, yang saat ini sedang diberlakukan penundaan.
“Moratorium ini sangat memberatkan, mengingat proses normalnya memakan waktu sekitar tiga bulanan, sehingga sangat menghambat penyerapan kuota FLPP. Kita berharap ada kebijakan khusus dari Kementerian ATR,” ungkap Roni.
Selain itu, perubahan Aturan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) juga menjadi salah satu kendala. Syarat untuk splitting atau balik nama kini mewajibkan KKPR dari Kementerian ATR, yang sebelumnya cukup dari pemerintah daerah.
Perubahan ini menambah waktu yang dibutuhkan dan menjadi hambatan dalam proses penyerapan. Roni juga menambahkan bahwa melemahnya daya beli turut memperlambat penyerapan penjualan.
Meskipun dihadapkan pada kendala, Roni mengungkapkan bahwa Banten terus menjadi pasar yang menarik bagi pengembang. Hingga Oktober ini, tercatat ada lebih dari 20 pengembang baru yang muncul di Banten, tersebar di sekitar Kota Serang, Tangerang Raya, dan Kabupaten Serang.
Pengembang baru ini didominasi oleh proyek rumah subsidi. Roni menyebutkan, “Era saat ini memang sangat bagus bagi pengembang rumah subsidi, berkat berbagai kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dengan adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Menteri Ara,” ucapnya.
Kebijakan pro-rakyat yang sangat mendukung bisnis perumahan subsidi adalah pembebasan atau nol persen untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Alhamdulillah di Banten sudah semuanya, baik BPHTB maupun PBG sudah nol dari 8 kabupaten kota,” tegas Roni.
Sementara itu, terkait bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR, Roni menginformasikan bahwa alokasi yang sedang digalakkan adalah untuk tahun 2026.
“Untuk pengembang yang membutuhkan bantuan PSU dari Kementerian PUPR, diminta untuk segera mengisi aplikasi Sibiru, karena alokasi tahun 2025 sudah selesai dan tinggal menunggu pelaksanaan,” pungkasnya. (***)