Banten24

9.300 Warga Kabupaten Serang Terima BLT

BISNISBANTENCOM – Sebanyak 9.300 warga Kabupaten Serang bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun 2022. BLT diperuntukan warga yang terdampak langsung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi BLT di Lingkungan Pemprov Banten bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten M Tranggono dan sekda kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (7/9/2022).

Entus mengatakan, Pemprov Banten melalui Sekda Banten mengumpulkan Sekda se-Provinsi Banten untuk rakor dalam rangka penanganan dampak kenaikan BBM. Rakor merupakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai tindak lanjut subsidi BBM.

Advertisement

Kata Entus, masing-masing daerah harus melakukan upaya untuk melakukan langkah-langkah bagaimana di daerah tetap kondusif atas kenaikan harga BBM. Salah satunya memberikan BLT sebagaimana arahan Pemerintah Pusat.

“Pemprov Banten sesuai kemampuan anggaran sudah mengalokasikan untuk menyalurkan BLT bagi 75.613 orang se-Provinsi Banten. Untuk Kabupaten Serang mendapat alokasi sekitar 9.300 orang, dan ini harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” ungkap Entus.

Oleh karena itu, kata Entus, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat bersama dinas terkait, terutama Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak lanjuti arahan Pemprov Banten. Khusus untuk pemberian BLT, kata Entus, sudah disepakati bahwa yang akan menerima adalah yang terdata dalam non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di masing-masing kabupaten/kota dengan prioritas, seperti profesi sopir, tukang ojek, nelayan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan profesi lain yang terkena dampak langsung kenaikan BBM.

Advertisement

Sedangkan bantuan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Serang, lanjut Entus, sebagaimana kebijakan pemerintah pusat bahwa daerah harus mengalokasikan minimal 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima untuk hal yang sama.

“Ini kita (Pemkab Serang-red) sedang merumuskan untuk di Kabupaten Serang. Kami Pemkab Serang menyampaikan terima kasih atas respon yang cepat dari Pemprov Banten, sehingga hari ini para sekda kabupaten/kota se-Provinsi Banten langsung bergerak,” ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang ini.

Sebelumnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, akan terjadi efek berantai, terutama inflasi atas kenaikan harga bahan pokok dan tekanan kerja terhadap beberapa golongan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi bagi yang terdampak akibat kenaikan BBM.

“Kami sudah menginventarisir, pertama masyarakat miskin, masyarakat penerima BPNT ada 41 ribu yang akan memperoleh bantuan meski dibantu dengan bantuan per bulan Rp150 ribu selam 4 bulan,” terangnya.

“Kita pun sedang mendata masyarakat transportasi, seperti sopir angkutan umum. Kita data, mau tidak mau mereka terdampak kenaikan harga BBM, termasuk kebijakan kenaikan tarif angkutan. Kita data masyarakat terdampak, kita akan beri bantuan dan berapa besarnya,” imbuhnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com