4 ASN Pemkab Serang Ajukan Pindah Tugas, Ini Alasannya!

BISNISBANTEN.COM – Sebanyak empat pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang mengajukan pindah tugas ke luar daerah dengan berbagai alasan. Satu pegawai di antaranya sudah keluar Surat Keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan, pihaknya pada 2024 menerima sekira 6 pegawai ASN dari luar daerah, di antaranya dari Kementerian Lembaga Pusat. Sementara pada 2025 per April, sambungnya, menerima dua pegawai ASN dari luar daerah, yakni dari Sulawesi dan Pandeglang.
“Alasannya (mengajukan pindah tugas-red), ada ikut suami, ada yang nyari karir baru, dalam tanda kutip nyari tunjangan baru, ada dari pendidikan ada dari kesehatan,” ungkapnya.
Pegawai ASN yang masuk dari luar, disebutkan Surtaman, saat ini ditempatkan di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) dan Puskesmas dengan jabatan Staf.
“Jabatannya staf lagi. Apapun jabatannya dari luar masuk ke daerah lain itu dari nol lagi, yang enggak turun itu golongannya. Kalau jabatan sudah pasti turun. Misalkan dari Sulawesi dia Kabid di Dinkes, kemudian datang ke Kabupaten Serang itu ya jadi staf,” jelasnya.
Disinggung soal ASN yang mengajukan pindah tugas, diakui Surtaman, ada sekira 4 pegawai, satu pegawai di antaranya sudah dikeluarkan SK. Rata-rata, kata Surtaman, yang mengajukan pindah tugas berasal dari tenaga kesehatan, dengan berbagai alasan.
“Yang keluar (mengajukan pindah tugas-red) alasannya dramatis, ada yang ngaku ngurus orangtua, terus ngurus anak karena difabel dua orang 3 orang, sudah keluar SK di awal tahun baru 1 orang dari sekitar 4 yang mengajukan,” ungkapnya.
Jadi, kata Surtaman, baru 2 pegawai yang resmi mengajukan pindah dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas. Sementara yang lainnya, lanjut Surtaman, mengajukan pindah ke Provinsi dan Kota Serang.
“Ada yang sedang mengajukan pindah ke provinsi, yang satu baru curhat-curhat, saya persilakan lengkapi berkas, yang satu orang sudah kita keluarkan SK. Satu Kota Serang satu ke Provinsi,” ungkapnya.
“Untuk motivasinya, kalau saya boleh tafsirkan, mungkin ingin cari suasana baru, kedua mencari penghasilan baru. Terus apalagi kalau rumahnya di Kota Serang dia mau ke Provinsi apa namanya?Kecuali, misalkan pengin pindah dari Serang ke Cilegon, mungkin rumahnya di Cilegon, masuk akal,” imbuhnya.
Surtaman pun menafsirkan, pegawai pindah tugas ke Provinsi atau Kota Serang karena ingin mempunyai pengalaman baru, selain penghasilan baru atau mencari karir baru.
“Siapa tahu di sana lebih baik pendapatannya, masuk akal aja, itu kan hak pegawai. Mereka dari kesehatan ada tenaga administrasi umum. Rata-rata masih golongan 3 sih, masih kecil, masih staf. Fungsional atau staf,” pungkasnya. (Nizar)