Banten24

‘18 Tahun Teka-teki Arah Pembangunan Ibu Kota?’

BISNISBANTEN.COM- Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) 18 tahun Kota Serang berdiri. Sebagai jantung pemerintahan, Kota Serang seharusnya menjadi pusat kemajuan dan wajah peradaban. Namun memasuki 18 tahun ini, pertanyaan besar menggantung di benak rakyat, kemana arah pembangunan ibu kota? Apakah semua janji manis yang diucapkan sejak awal hanyalah ilusi semata?.

Kota Serang justru dipenuhi teka-teki yang belum terjawab. Masalah demi masalah menumpuk dan saling menindih. Rencana utang pemkot yang menembus angka Rp154 miliar menjadi simbol ketergantungan pada skema utang piutang, bukannya pada optimalisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Selanjutnya, transportasi jalur KRL Serang- Jakarta hanya sekedar ucapan semata, karena kenyataannya didalam MoU yang sudah dibuat hanya berisikan kerjasama pemanfaatan dan penataan aset. Pemanfaatan fungsi aset – aset yang saharusnya produktif malah terus dibiarkan mangkrak. Bahkan, aset tanah dipertukarkan dengan pihak swasta, menimbulkan tanda tanya besar tentang urgent pemerintah dalam tukar-menukar aset dengan swasta.

Advertisement

Pada dasarnya, tukar – menukar (ruislag) diperbolehkan secara hukum, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 379. Namun, harus ada kewajiban kajian, baik dari segi teknis, ekonomis, dan yuridis serta kepemilikan yang sah atas tanah. Kemudian, tukar menukar aset tanah milik pemerintah dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (PT BKKS) memicu adanya dugaan kerugian daerah.

Di tengah itu semua, etika pejabat publik dipertanyakan. yang seharusnya menjadi teladan justru terjebak dalam praktik arogansi dan sikap watak anti kritik. Dari permasalahan diatas semua, DPRD Kota Serang yang seharusnya menjadi pengawasan justru pasif dan tidak menjalankan fungsi controlingnya dengan baik.

Kota Serang bukan milik segelintir elit, melainkan milik rakyat. 18 tahun adalah waktu yang lebih dari cukup untuk belajar. Kami melihat hanya siklus kesalahan yang berulang.

Maka dari persoalan diatas kami dari HAMAS menuntut:
1. Tolak rencana hutang piutang, maksimalkan (APBD) Kota Serang.
2. Optimalkan pemanfaatan aset pemkot guna meningkatkan PAD.
3. Berikan klarifikasi terbuka atas sikap arogansi Wali Kota terhadap wartawan.
4. Batalkan tukar – menukar tanah pemkot dengan PT BKKS.
5. Appraisal ulang tanah pemkot dan PT.BKKS.
6. realisasikan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara merata.
7. Tertibkan parkir liar di Kota Serang
8. Usut tuntas dugaan penyalagunaan
dana Puskesmas.
9. Reformasi birokrasi yang berkeadilan
dan wujudkan Clean and Good Government di Kota Serang

Penulis: Irhamulloh (Ketua HAMAS)
Editor: Nizar

Advertisement
bisnisbanten.com