
BISNISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang terus melakukan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penganggaran dan pengawasan atas kebijakan pemerintah, selain menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Serang. Dengan disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Perubahan, DPRD Kabupaten Serang menilai proses penyusunan APBD menjadi siklus yang wajar dan tidak dapat dihindari dalam pengelolaan keuangan daerah, mengingat adanya dinamika fiskal, pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian target pendapatan dan belanja yang terus berkembang.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum yang mendorong program prioritas DPRD pada APBD 2026 Perubahan ditikberatkan pada program pembangunan berbasis kemasyarakatan. Penggunaan anggaran, kata Ulum, diarahkan untuk fokus memenuhi sektor pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, misal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja sosial, dan lain-lain.
Ulum pun memberikan pandangan khusus atau koreksi terhadap APBD 2026 Perubahan, dimana yang paling signifikan adalah pada penganggaran peruntukan pembiayaan yang bersifat seremonial ditengah prosesi semangat pelaksanaan efesiensi anggaran.
Selain itu, sambung Ulum, pihaknya juga mengoreksi terhadap APBD 2026 Murni, terutama dalam sektor pendapatan daerah pihaknya mendorong agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dan menunggu arah kebijakan pemerintah pusat terkait Pendapatan Dana Bagi Hasil kepada pemerintah daerah.
“Untuk sektor belanja daerah, kami di DPRD tentunya akan melakukan efesiensi anggaran kepada program yang tidak berdampak kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam hal mendorong terhadap target pencapaian APBD agar pembangunan tidak mengalami kendala adalah, kata Ulum, pihaknya terus mengupayakan peningkatan atas penggalian potensi dari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki guna mendukung program pencapaian program pembangunan yang sudah direncanakan. Kemudian, melakukan upaya pendekatan baik secara politis ataupun non politis sesuai kewenangan yang dimiliki oleh DPRD melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Pusat dalam rangka mendorong program transfer kepada daerah agar lebih meningkat. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan pengawasan dan memonitor penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah agar tidak asal serap.
“Kami terus melakukan pengawasan ketat melalui Komisi-Komisi atau alat kelengkapan DPRD lainnya sesuai pembidangan OPD mitra kerjanya yang menitikberatkan pada kualitas pencapaian program pembangunan yang sudah direncanakan, mulai dari pengawasan perencanaan, pengawasan peksanaan maupun pengawasan akuntabilitas,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Ulum berharap, ke depan Pemkab Serang dalam merealisasikan program pembangunan sama dengan harapan yang diinginkan oleh Masyarakat Kabupaten Serang.
“Harapan masyarakat itu, pemerintah daerah bisa mewujudkan pemenuhan terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan lainnya sesuai dengan prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Serang,” harapnya. (Advertorial)









