Banten24

Walikota Serang Tekankan Kerja Keras OPD untuk Optimalisasi PAD di Tengah Pemotongan Anggaran Pusat

BISNISBANTEN.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, kembali menegaskan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja keras dan kompak dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Penegasan ini disampaikan usai rapat koordinasi optimalisasi PAD yang digelar pada hari ini, Senin (20/10/2025).

Wali Kota Budi Rustandi menyatakan bahwa rapat koordinasi ini membahas tuntas berbagai kendala dan potensi ke depan agar program pembangunan di Kota Serang, terutama sektor infrastruktur, tetap berjalan baik.

Advertisement

“Saya sebagai Wali Kota menekan kepada seluruh OPD untuk sama-sama bekerja keras. Apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi potensi-potensi ke depannya, itu kita bahas tuntas tadi,” ujarnya.

Budi memastikan bahwa target PAD Kota Serang pada tahun 2026 akan naik, sejalan dengan upaya Pemkot Serang untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Berdasarkan data yang dihimpun dan dikonfirmasi media sebelumnya, target PAD Kota Serang untuk tahun 2026 adalah mencapai angka Rp600 miliar.

Namun, ia tidak menampik adanya tantangan besar. Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp186 miliar menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

“Kalau target kita sudah pasti naik 2026. Cuma kan tetap dari pusatnya kan ada pemotongan Rp186 miliar. Nah, ini menjadi PR bersama agar tidak mengurangi daripada infrastruktur yang akan kita bangun. Kita upaya semaksimal mungkin,” tegasnya.

Advertisement

Untuk mencapai target dan menanggulangi defisit anggaran dari pusat, Wali Kota Budi Rustandi meminta seluruh OPD untuk berkolaborasi dan saling mengisi, bahkan dengan memberikan saran di luar kewenangan OPD masing-masing.

Budi juga menjelaskan beberapa potensi dan strategi yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu meliputi optimalisasi Retribusi Parkir dan Event. Budi menyoroti potensi pendapatan dari retribusi parkir dan event-event yang selama ini jarang ditarik oleh pemerintah. Hal ini dinilai penting untuk digali secara maksimal.

Kemudian optimalisasi Pendapatan Bea Gedung (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi fokus utama.
Percepatan Balik Nama SPPT PBB.

“Untuk PBB, kendala utama lambatnya realisasi adalah karena setiap ada proses jual beli, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tidak langsung dibalik nama. Kita kini berupaya agar proses balik nama dapat dilakukan sekaligus saat transaksi jual beli berlangsung, tidak perlu menunggu proses yang lama,” jelas Budi.

Budi juga menekankan perlunya pendampingan dari Kejaksaan untuk memastikan penarikan retribusi berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

“Makanya perlu pendampingan dari kejaksaan dalam rangka agar kita tidak melanggar aturan terkait penarikan retribusi,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai kendala, Budi mencontohkan permasalahan yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Banyak kendala. Kalau dari Dispora contohnya salah satunya adalah para penyewa BMD (Barang Milik Daerah) yang masih belum mereka bayarkan. Itu adanya di Dispora. Itu lagi dikejar juga oleh kita,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, dia membenarkan bahwa pengumpulan pimpinan OPD bertujuan untuk mengantisipasi penurunan dana transfer tersebut.

“Targetnya kita bisa menutupi kekurangan dana transfer yang berkurang dari pemerintah pusat ke daerah, kurang lebih Rp186 miliar. Yang kedua, dengan peningkatan PAD, optimalisasi PAD diharapkan juga kualitas pembangunan, kemudian visi-misi yang sudah tertuang di RPJMD bisa terealisasi semua,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Serang membahas tuntas berbagai potensi pendapatan dan kendala di lapangan. Seluruh jenis pendapatan daerah, mulai dari pajak, retribusi, hingga lain-lain PAD, menjadi objek yang dioptimalkan.

“Semua jenis pendapatan dari pajak, retribusi semua lain-lain PAD semua di diopreks lah, jadi semua sudah terpungut, tapi minta dioptimalisasi,” ungkapnya.

“Kemudian untuk potensi-potensi potensi baru, tadi juga kan minta saran dari kejaksaan  untuk pendampingan hukum bagaimana objek-objek yang nanti baru, baik pajak maupun pemilu bisa tidak bertentangan dengan hukum.Optimalisasi itu untuk semua, baik dinas pemungut maupun dinas pendapatan,” pungkas Hari. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com