Banten24

Walikota Serang Ambil Tindakan Tegas Pembongkaran Bangunan Penyebab Banjir di Lingkungan Kepandean

BISNISBANTEN.COM — Walikota Serang, Budi Rustandi, melakukan pemantauan kedua kalinya ke lokasi banjir di sekitar Lingkungan Kepandean, pada hari ini, Senin (05/05/25).

Hasil investigasi sebelumnya menunjukkan penyempitan aliran sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir, di mana sampah turut memperparah kondisi tersebut.

Kepada awak media di lokasi, Walikota Budi Rustandi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas aliran sungai dan menjadi pemicu banjir.

Advertisement

“Kita akan memberitahu langsung kepada masyarakat bahwa yang berada di atas aliran sungai akan kita tindak tegas. Kita akan berikan kesempatan mereka untuk membongkar sendiri. Jika tidak, kita yang akan membongkar,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Walikota menyebutkan ada sekitar 5 hingga 7 titik bangunan yang teridentifikasi menjadi penyebab utama terhambatnya aliran air. “Ini penting agar air bisa mengalir dengan lancar,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Seramg juga akan melakukan pembangunan untuk mengatasi persoalan banjir ini.

Namun, Budi menekankan perlunya koordinasi yang baik, mengingat adanya permasalahan terkait bangunan yang sudah dipagar sehingga menghambat akses saat penanganan banjir. Bahkan, pada kejadian banjir sebelumnya, masyarakat terpaksa membongkar sendiri pagar aset.

Advertisement

“Mudah-mudahan masyarakat yang merasa membangun di atas aliran sungai bisa segera membongkar karena dampaknya luar biasa,” harapnya.

Budi juga menceritakan pengalamannya berdialog dengan Ketua RT setempat. “Tadi kan saya pernah ngobrol sama Pak RT nya bahwa dulu mereka tidak mau dibongkar dan bertanggung jawab katanya, kalau ada banjir tidak protes. Nah, akhirnya Alhamdulillah setelah ada banjir besar mereka baru terasa. Ini jangan sampai terjadi di tempat-tempat yang lain,” tegasnya.

Penataan kawasan aliran sungai ini juga merupakan bagian dari realisasi janji kerja Walikota Budi Rustandi di tahun ini. Terkait kewenangan provinsi, Pemkot Serang telah berkoordinasi dengan DPUPR Provinsi Banten, dan tahun ini direncanakan akan ada perbaikan pendangkalan sungai.

“Maka nya mohon masyarakat diminta kerjasamanya agar pembangunannya lancar dan sukses,” pinta Walikota.

Dalam kesempatan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara Walikota dengan beberapa warga yang enggan bangunan mereka dibongkar. Menanggapi hal ini, Walikota Budi Rustandi menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin membahas masa lalu.

“Kita tidak bicara dulu, kita bicaranya sekarang. Sekarang di era pemerintahan saya ini, dulu katanya zaman dulu, mungkin waktu zaman kabupaten Serang ada pembiaran hingga akhirnya merasa memiliki karena sudah lama. Tetapi di pemerintahan saya, Insyaallah kita akan tindak tegas dan berangkat untuk menyelamatkan ribuan warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investigasi Kota Serang Wahyu Nurjamil menyampaikan akan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Walikota Budi Rustandi terkait penanganan banjir di wilayah Kepandean.

Pihaknya akan segera melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air dan menjadi penyebab utama banjir.

Salah satu bangunan yang menjadi target pembongkaran awal adalah sebuah warung makan. “Kalau yang rumah-rumah di bantaran sungai, mau tidak mau kami harus ikuti peraturan. Nanti seperti apa keinginan warganya, yang penting masalah banjir cepat teratasi, dan tidak terus berulang (Banjir) di Kepandean,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa seluruh bangunan yang berada di atas saluran air, termasuk yang melanggar garis sempadan, akan dibongkar demi kelancaran normalisasi. “Sehingga tidak ada aliran yang macet ataupun ketika alat berat diturunkan bisa diakses ke saluran tersebut,” tegasnya.

“Pada sore ini, Satgas akan melakukan pembongkaran terhadap satu bangunan sebagai langkah awal. Sementara itu, pembongkaran bangunan lainnya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” sambungnya.

Wahyu menyebutkan ada sekitar lima hingga tujuh bangunan yang teridentifikasi bermasalah, termasuk sebuah dealer Suzuki yang juga akan dicek perizinan dan sertifikatnya oleh Dinas Perizinan atas perintah Walikota.

“Tadi Pak Wali sudah minta Dinas Perizinan untuk mengecek izin, serta sertifikat apakah itu melanggar batas sempadan atau tidak, kalau melanggar akan kami tindak juga,” katanya.

Meskipun demikian, Wahyu menekankan bahwa pembongkaran tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak.

“Nanti disosialisasikan oleh camat dan lurah. Intinya, kami butuh langkah cepat sesuai permintaan Pak Wali agar segera melakukan normalisasi,” jelasnya.

Wahyu juga menyayangkan sikap sebagian warga yang menolak untuk ditertibkan meskipun terbukti membangun di atas saluran air.

“Kita kan tidak tau kapan hujan turun, nanti banjir lagi, mengeluh lagi. Intinya bangunan yang di belakang akan dibongkar, perkara ada kompensasi atau tidak sesuai aturan itu tidak ada. Kalaupun ada kebijaksaan harus sesuai dengan aturan,” tandasnya. (siska)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com