Banten24

Walikota Cilegon Tuntut Birokrasi di Pemkot Lebih Lincah

BISNISBANTEN.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian menuntut sistem birokrasi jajarannya di lingkungan Pemerintag Kota (Pemkot) Cilegon lebih lincah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi dinilai berjalan lebih dinamis, lebih bersih, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

Demikian disampaikan Helldy Agustian pada acara Sosialisasi Peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Dalam Mengawal Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Aula Inspektorat Cilegon, Senin (17/42023).

Hadir sebagai nara sumber, yakni Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Dr Ucok Abdul Rauf Damenta.

Advertisement

“Saat ini birokrasi dituntut lebih lincah. Artinya, di dalamnya (Birokrasi-red) lebih dinamis, lebih bersih, akuntabel, dan juga adaptif terhadap perubahan yang cepat sekali,” ujar Helldy.

Menurut Helldy, salah satu pengungkit capaian sasaran pemerintahan yang bermartabat adalah penguatan peran pengawasan oleh aparatur pengawas integral pemerintah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Maka, saya minta tolong ke Pak Inspektur agar APIP ini untuk melakukan pendampingan dengan ikhlas, terutama pendamping e-hibah terkait SK (Surat Keputusan) Tim Pertimbangan,” pintanya.

Advertisement

Disebutkan Helldy, capaian nilai indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemkot Cilegon mencapai 90,33 persen atau memasuki peringkat ke – 3 tingkat provinsi dan peringkat ke – 58 tingkat Nasional.

“Kita ingin adanya pencegahan terlebih dahulu,” katanya.

Helldy pun mengimbau, ke depan tidak ada lagi usulan yang dilelangkan. Helldy mengaku, melihat banyak kasus yang terjadi. Jika bisa diusulkan, besok tidak ada lelang.

“Lelang akan kita gantikan dengan e-catalog,” katanya.

Helldy juga meminta Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr Ucok Abdul Rauf Damenta memberikan pendampingan dan arahan kepada ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr Ucok Abdul Rauf Damenta menjelaskan, tujuan peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah untuk memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, khususnya di lingkungan Pemkot Cilegon. (dik/zai)

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com