BISNISBANTEN.COM — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten mendapatkan jatah 2 juta lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia dengan nominal Rp75 ribu. Ini diungkapkan Kepala Divisi Pengelolaan Uang Rupiah, Sistem Pembayaran, dan Sistem Layanan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry P Suryanto saat Taklimat Media Banten pada Kamis (27/8).
“BI Banten dapat 2 juta lembar dari 75 juta lembar yang disiapkan. Jika sudah habis tidak akan ada penambahan lagi dan tidak akan dicetak kembali,” katanya.
Menurutnya, hingga per Rabu (26/8), baru ada sekitar 2,691 lembar UPK Rp75 ribu yang ditukarkan. Dengan begini, masih besar kesempatan masyarakat untuk memiliki uang pecahan edisi spesial HUT Kemerdekaan ini. “Untuk memperluas penukaran karena antusias masyarakat begitu tinggi. Bahkan penukaran penuh hingga 30 September 2020,” tuturnya.
Ia menambahkan, per 25 Agustus 2020, Bank Indonesia memperluas layanan penukaran dengan cara kolektif. Untuk kolektif ini, minimal 17 orang dan tidak ada batasan jumlah maksimal.
“Yang terpenting, satu KTP satu lembar,” tambahnya.
Terdapat tiga persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI jalur individu, yaitu Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. Lebih detail mengenai mekanisme penukaran jalur individu dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19. (susi)