Banten24

Transformasi Digital PAD: Bapenda Kota Serang Targetkan Digitalisasi Retribusi Capai 80% di 2026

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang terus memacu akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Setelah sukses mendigitalisasi sektor pajak daerah hingga menyentuh angka 98%, kini giliran sektor retribusi yang menjadi fokus utama intervensi teknologi pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Hari W Pamungkas mengungkapkan, bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan keharusan untuk meningkatkan peringkat dan skor ETPD Kota Serang. Hal ini mencakup seluruh lini pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Hari mengakui bahwa sektor retribusi masih memerlukan upaya lebih dibandingkan pajak. Untuk itu, pihaknya membidik target ambisius di tahun pertama transformasi ini.

Advertisement

“Yang masih perlu kita effort lebih adalah sisi retribusi. Kita dorong tahun pertama ini (2026) bisa mencapai 60 sampai 80 persen elektronifikasi,” ujar Hari, dikutip pada Rabu (11/03/26).

Menurut Hari, Ada empat sektor utama yang akan menjadi sasaran intervensi digitalisasi tahun ini yaitu retribusi pasar, layanan kebersihan, parkir, dan pelayanan kesehatan.

Khusus untuk parkir, Hari menjelaskan bahwa masyarakat nantinya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran non-tunai. “Mungkin parkir kita pakai uang elektronik, QRIS, atau apapun yang sifatnya elektronik,” imbuhnya.

Terkait kesiapan infrastruktur, Hari menegaskan bahwa Bapenda tidak lagi dalam tahap perancangan, melainkan tahap eksekusi. Berbeda dengan sektor pajak yang sistemnya sudah mapan sejak dua tahun lalu, tahun 2026 menjadi tahun penguatan bagi retribusi.

“Sistemnya sudah kami siapkan. Tinggal menjalankan dan memperkuat sistem itu di sisi retribusi. Kita berikan guidance penuh di tahun sekarang,” tegasnya.

“Kalau nominal untuk retribusi cukup besar ya. Di atas Rp135 miliaran kalau enggak salah. Kalau pajak kan kurang lebih Rp409 miliar ,” imbuh Hari.

Langkah digitalisasi ini dinilai strategis mengingat nilai nominal retribusi di Kota Serang cukup signifikan untuk menopang pembangunan daerah.

Dari sisi belanja, Pemkot Serang juga memastikan seluruh transaksi telah terintegrasi secara elektronik melalui penggunaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dan SP2D Online. Integrasi hulu ke hilir ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kota Serang.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com