BISNISBANTEN.COM – Perkembangan teknologi yang cukup pesat, memaksa manusia untuk cepat beradaptasi menjadi manusia serba digital. Pun dalam hal transaksi yang semula dilakukan konvensional, perlahan namun pasti kini bertransformasi menjadi digital.
Kehadiran dompet digital atau e-wallet yang banyak bermunculan menjadi solusi dan dijadikan sebagai alat pembayaran. Ini memudahkan kelompok maupun perorangan dalam berinteraksi terlebih dalam usaha dan bisnis online. Dalam hal bisnis, dompet digital tidak hanya menyasar skala bisnis besar tapi juga kecil, seperti halnya UMKM.
Keberadaan e-wallet ini semakin memberikan berbagai manfaat terutama sebagai salah satu metode pembayaran. Mau bayar apapun jadi semudah lewat sentuhan jari.
Dari berbagai e-wallet yang hadir saat ini, salah satunya adalah DANA. E-wallet satu ini cukup bisa diandalkan untuk transaksi apapun dengan praktis juga aman mulai dari pembayaran tagihan, transaksi barcode scan, hingga e-commerce.
Oh ya yang paling penting, sesuai taglinenya, transaksi #BEBASDRAMA Dana benar-benar bisa diandalkan. Layanan keuangan digital yang berbasis di Jakarta, Indonesia ini pun berperan sebagai pembayaran digital untuk menggantikan dompet konvensional dengan melayani konsumennya tanpa tipu-tipu dan muslihat.
Didirikan sejak 2018, DANA merupakan dompet digital yang terdaftar di Bank Indonesia dengan memiliki empat lisensi di antaranya sebagai uang elektronik, dompet digital, kirim uang, dan likuiditas keuangan digital. Jadi tak perlu khawatir akan menjadi korban penipuan dan semacamnya.
Mengusung tiga pilar, yaitu trusted, acceptable, dan friendly, Dana menjamin keamanan 100% dalam transaksi pengguna dan memberikan kemudahan mengakses pembayaran tanpa uang tunai. Inilah yang banyak dibutuhkan masyarakat saat ini.
Keberadaan DANA dimulai pada 2018 sebagai aplikasi yang menawarkan pembayaran, poin loyalitas, dan layanan keuangan yang didukung lengan digital KMK Online. Dana mendapat izin untuk beroperasi sebagai perusahaan fintech di seluruh Indonesia pada 5 Desember 2018.
Melalui DANA, pengguna memungkinkan melakukan transaksi mulai dari pembayaran tagihan, transaksi menggunakan barcode scan, hingga e-commerce. DANA juga menjadi platform pembayaran digital yang mengusung open platform dan dapat digunakan di berbagai aplikasi, gerai daring maupun konvensional.
Sekadar tahu, DANA dikembangkan perusahaan startup yang berbadan hukum Indonesia. Investor utama dari DANA adalah PT Elang Sejahtera Mandiri dengan porsi kepemilikan mencapai 99 persen.
Elang Sejahtera Mandiri ini anak usaha dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK). Nah EMTEK ini memiliki kerjasama dengan Ant Financial.
Melalui kerja sama antara Emtek dan Ant Financial, DANA mendapatkan dukungan teknologi dari Ant Financial. Teknologi Alipay telah mendapat pengakuan dari segi keamanan dan bisa diandalkan di dunia transaksi digital.
Dalam hal kerjasama, DANA bermitra dengan bank-bank nasional, seperti Bank Mandiri, BCA, dan BRI. Kemudian DANA dikembangkan sebagai dompet yang dikhususkan menyimpan jumlah dana terbatas sesuai regulasi Bank Indonesia dan standar keamanan.
Satu hal lagi yang harus diketahui, sebagai perusahaan teknologi finansial, DANA didukung teknologi seperti “Dana Protection”, dengan Sertifikasi ISO 27001 dan Sertifikat PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), hingga menerapkan prinsip kebijakan zero-data sharing yang berkaitan dengan Personal Identifiable Information (PII).
Pengaruh untuk Pemerintah
Platform e-wallet pada dewasa ini terbukti menjadi inovasi teknologi di bidang finansial (tekfin/fintech) paling berpengaruh secara langsung buat pemerintah.
Fakta ini terungkap dalam diskusi publik selama gelaran Hari Fintech Nasional, Bulan Fintech Nasional & Indonesia Fintech Summit 2021 pada 11-12 Desember 2021 lalu.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto penciptaan nilai tambah dompet digital oleh pemerintah yang paling terlihat, berkaitan pencairan insentif Program Kartu Prakerja.
DANA menurut Airlangga, termasuk salah satu platform dompet digital yang terlibat secara nyata, bukan hanya membantu secara teknis, namun juga ikut mendorong edukasi dan literasi keuangan digital bagi para penerima program.
Dari sisi Kementerian Dalam Negeri, dompet digital merupakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Diyakini, sompet digital bisa membantu mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan mempermudah akses berkaitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Contohnya, menjadi kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, retribusi pasar, retribusi parkir, Pajak Penghasilan (PPh), dan otomatis memotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari suatu transaksi.
Dompet digital memiliki kompetensi menggandeng puluhan juta pengguna dalam waktu singkat, yaitu 2-3 tahun saja. Ini berbanding terbalik dengan perbankan dan lembaga keuangan konvensional yang membutuhkan waktu hingga belasan tahun.
Ini juga yang membuat Bank Indonesia (BI) memperkuat standar QRIS dalam mempermudah transaksi dari berbagai platform, serta Standar Nasional Open API Pembayaran atau SNAP untuk mendorong ekosistem terbuka. Sehingga nantinya para lembaga keuangan dan fintech bisa saling mengintegrasikan fitur satu sama lain dengan tetap cost friendly dan time to market yang cepat.
Pada sebuah wawancara, Vincent ‘Vince’ Iswara, CEO dan Co-Founder DANA besutan PT Espay Debit Indonesia Koe menjelaskan, pihaknya telah berkontribusi salah satunya karena secara resmi menjadi penyalur dana insentif bagi peserta gelombang 18 dan 19.
Dibekali kinerja menggapai 90 juta users dan 5,5 juta transaksi per hari, DANA optimistis ke depannya mampu memperluas akomodasi berbagai transaksi yang berkaitan dengan pemerintahan.
Dengan penetrasi pasar sekitar 54 persen, sebagian besar masyarakat mungkin sudah tidak asing lagi dengan aplikasi DANA. Llayanan sistem pembayaran uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, serta layanan transaksi lainnya, berbasis seluler yang dapat digunakan melalui smartphone.
Keberadaan dompet digital saat ini memang membuka peluang besar bagi para pedagang dan pelaku bisnis UMKM karena tren menyimpan uang di dompet digital semakin marak dilakukan masyarakat. Selain itu, keuntungan lain yang bisa didapat pelaku UMKM dengan penggunaan e-wallet yakni tidak perlu kontak fisik, tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian, lebih aman, banyak promo, praktis dan efisien. (Hilal)