Banten24

Tiga Raperda Usulan Pemkot Serang Dikaji Ulang Gubernur

BISNISBANTENCOM – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dievaluasi dan Dikaji Ulang Gubernur Banten. Ketiga Raperda itu, antara lain Raperda Tentang Menjaga Stabilitas Perekonomian Daerah, Raperda Percepatan Penurunan Stunting, dan Raperda Komitmen Pemda dalam Pengadaan Barjas Produk Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (22/12).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana didampingi Wakil Ketua II Roni Alfanto dan Wakil Ketua III Hasan Basri, serta dihadiri Walikota Serang Syafrudin.

Advertisement

Dalam paparannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil evaluasi Gubernur Banten terhadap tiga Raperda Kota Serang. Kata Syafrudin, seluruh Raperda sudah dipertimbangkan dan sudah dievaluasi ulang oleh Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang.

“Ada tiga catatan paling utama yang dievaluasi, yaitu Raperda Tentang Menjaga Stabilitas Perekonomian Daerah, Raperda Percepatan Penurunan Stunting, dan Raperda Komitmen Pemda dalam Pengadaan Barjas Produk Dalam Negeri. Hasil evaluasi ini sudah dievaluasi ulang. Mudah mudahan tidak ada evaluasi lagi,” harap Syafrudin.

Raperda hasil evaluasi ulang, kata Syafrudin, akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk dikaji kembali.

Advertisement

“Saya harap, setelah diserahkan kembali kepada Pemprov Banten, tidak ada evaluasi lagi dan dapat segera disahkan,” harapnya. (Eko/zai)

Advertisement
LANJUT BACA