Tambahan Modal Bank Banten Dialihkan dari bjb
BISNISBANTEN.COM – Rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan tambahan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Banten nyatanya gagal dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Hal tersebut terungkap setelah Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, gagalnya rencana penambahan modal Bank Banten dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 dikarenakan melihat postur APBD yang tidak ada lagi ruang menaikan defisit dan menaikan pendapatan, maka penambahan modal tersebut pun tidak bisa dilakukan dari APBD.
“Akhirnya kita sepakat dengan gubernur untuk melakukan divestasi yang ada di bank bjb, yang mungkin setengah dari uang yang kita miliki Rp600 miliar, artinya bank Banten bisa menjalankan kecukupannya agar akseselrasi dengan baik,” katanya, Kamis (30/11).
Saat ini kata Asep, Pemprov Banten sendiri masih memiliki aset yang dikelola oleh bank bjb sebesar Rp1,2 triliun. Dengan alasan demi Bank Banten, pemprov akan mengurangi setengahnya dan akan diserahkan ke Bank Banten sebagai penambahan modal.
Asep menilai hal tersebut merupakan solusi yang baik, karenanya DPRD menurut Asep akan segera membahas raperda soal divestasi.
Penambahan modal untuk Bank Banten dijelaskan Asep karena ada saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gubernur, juga adanya saran dari BGD.
Kendati demikian, jika penambahan modal sebesar Rp600 miliar itu benar terwujud, berarti Bank Banten akan mendampatkan tambahan modal hampir enam kali lipat dari rencana bersumber APBD.
“Dari APBD rencananya Rp 110 miliar, itu dibatalkan,” tutupnya. (gag/chogah)