Syafrudin Komitmen Jadikan Serang Kota Layak Anak

BISNISBANTEN.COM — Walikota Serang Syafrudin meninjau kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tingkat Kota Serang secara daring di Ruang Comand Workspace dan ruang Sandi Balemaya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Serang, Senin (29/5/2023). Syafrudin pun berkomitmen untuk menjadikan Kota Serang sebagai Kota Layak Anak.
Syafrudin mengakui, hasil penilaian KLA yang sudah dipaparkan kepada lembaga pengembang masih terdapat beberapa evaluasi perbaikan bagi Kota Serang untuk mencapai status KLA.
“Tadi banyak masukan-masukan yang disampaikan Ibu Asisten Deputi, kaitannya dengan penilaian dini. Masih ada kesempatan untuk perbaikan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam kurun waktu 2×24 jam,” ungkap mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini.
Kata Syafrudin, verifikasi merupakan salah satu rangkaian penilaian KLA, di samping melaksanakan kegiatan secara nyata di lapangan, sehingga perlu adanya dokumen pendukung.
“Selain aksi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan, dokumen juga termasuk salah satu yang terpenting sebagai penunjang penilaian,” jelas Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banten ini.
Tahun lalu, diungkapkan Syafrudin, Kota Serang mendapat predikat pratama KLA, sehingga pihaknya komitmen agar Pemkot Serang bisa meningkatkan predikat KLA menjadi Madya, Nindya hingga seterusnya.
Di tempat yang sama, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan menambahkan, dari seluruh dokumen yang sudah disampaikan, terdapat beberapa hal yang menjadi evaluasi dari setiap bagian pertanyaan.
“Ada beberapa yang memang kurang pas penempatannya. Semisal, pertanyaan di kluster satu, namun jawaban ada di kluster empat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Anthon, terdapat beberapa dokumen yang belum tersampaikan, sehingga membuat perubahan dan penambahan dokumen yang sudah disampaikan dalam kurun waktu 2×24 jam. Semisal ada kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya hanya menyebutkan pada aplikasi 112 Rabeg. Padahal, sebenarnya laporan itu terdapat pintu lain, seperti relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), kemudian ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga ketika ada kejadian relawan bisa cepat menanggapi. Hal itu yang belum tersampaikan kepada Asisten Deputi dan Tim Independen.
Hasil sementara, lanjut Anthon, dokumen Kota Serang berada pada angka 600 yang menandakan Kota Serang bisa masuk dalam predikat Madya, jika catatan Asdep dan Tim Independen terpenuhi.
“Tujuan intinya, bahwa hak anak dapat tercapai dalam pembentukan pembangunan Kota Layak Anak di Kota Serang ini” tegas Anthon.
Anthon pun berkomitmen, dalam kurun waktu kurang dari 2×24 Jam, evaluasi yang diberikan dapat segera diselesaikan. (Eko/zai)









