Banten24

Sudahkah Cilegon jadi Kota Layak Anak? Ini Jawaban DP3AKB

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, mengadakan rapat Evaluasi terkait dengan Penilaian Cilegon Kota Layak Anak, di Aula BAPPEDA Kota Cilegon, Jumat (20/04).

Evaluasi ini dalam rangka mencapai kriteria Cilegon sebagai kota layak. Sekertaris daerah kota Cilegon, Sari Suryati mengatakan, pelaksanaan hak-hak anak maupun perlindungan anak harus menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya mensejahterakan anak.

“Pemerintah Kota Cilegon secara konsisten sudah berupaya memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak anak maupun perlindungan anak untuk mengarungi masa depannya,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Advertisement

Lebih lanjut, Sari juga menjelaskan sesuai dengan data administrasi, Kota Cilegon sudah melewati minimal point yaitu dengan meraih nilai 661,15 sebagai kota layak anak. “Dalam mempertahankan nilai tersebut, sangat diharapkan untuk dapat mewujudkan kota layak anak untuk terus meningkatkan koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, untuk menjadikan anak-anak yang berkailitas sehingga akan menjadi modal pembangunan,” jelasnya.

Sari juga meminta kepada suluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu berperan aktif sesuai tugas untuk mendukung terlaksananya Kota layak anak pada tahun 2018 ini. “Saya minta kepada semua masyarakat, seluruh OPD dan dunia usaha untuk saling bahu membahu dan selalu berperan aktif dengan mengalokasikan program kegiatan yang tidak luput dari kepentingan anak, untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota layak anak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Heni Anita dalam sambutannya mengatakan, tujuan diadakannya evaluasi ini guna untuk mempercepat respon seluruh OPD dan seluruh instansi. “Sehubungan dengan akan dilakukannya penilaian lapangan secara fisik yang akan langsung di nilai oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka kami minta respon cepat seluruh OPD untuk perlu mempersiapkan yang masih kurang agar segera ditindak lanjuti,” ungkapnya. (AHR/NUA)

 

Advertisement

Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement