Strategi Pembiayaan APBN Melalui Surat Hutang Negara (SUN)
BISNISBANTEN.COM — Dengan adanya pandemic Covid-19 mengakibatkan lemahnya kemampuan partisipasi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi saat ini. Sehingga diperlukan peran ekstra effort dari pemerintah sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional. Ekstra effort yang harus dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada saat pandemic Covid-19. Ini dengan melindungi rakyat pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan dengan cara melakukan kegiatan berupa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Upaya pemerintah semakin diperberat ketika estimasi penerimaan negara yang tidak sesuai target, sehingga pemerintah terpaksa melakukan perombakan pada postur APBN. Dikutip dari Kompas.com “Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga 31 September 2020, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp 682,1 triliun, atau 4,16 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN tersebut setara dengan 65,6 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun”.
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pertahun rata-rata dipatok sebesar 4,5 persen hingga 5,5 persen. Ini dirasa relatif tinggi sehingga tidak mungkin hanya dibiayai dengan modal sendiri dikarenakan penerimaan pajak sebagai salah satu penerimaan negara terbesar masih tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan. Sehingga APBN harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing, dimana salah satunya berbentuk hutang.
Hutang luar negeri sebagai salah satu solusi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki plus minus bagi APBN kita. Dalam jangka pendek, utang luar negeri membantu Pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit APBN akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.
Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang ditetapkan sebelumnya. Tetapi dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. Pada masa krisis moneter, utang Negara Indonesia dalam hal ini utang luar negeri Pemerintah telah meningkat drastis. Hal ini akibat dampak menurunnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Selain itu, juga diperparah dengan utang luar negeri yang jatuh tempo. Akumulasi beban hutang dan bunga yang harus ditanggung tersebut akan membebani APBN dengan cara mencicilnya pada tiap tahun anggaran.
Dikutif dari Situs Bank Indonesia “Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS. Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2% (yoy). Ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah”.
Menurut Susan George (1992), “utang luar negeri secara pragmatis justru menjadi bomerang bagi negara penerima (debitur). Perekonomian di negara-negara penerima utang tidak menjadi semakin baik, melainkan bisa semakin hancur. Arus modal yang mengalir dari negara-negara industri maju, yang umumnya merupakan negara kreditur. Sementara ke negara-negara yang sedang berkembang dalam bentuk bantuan pembangunan (official development assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan multilateral, investasi swasta langsung (PMA), portfolio invesment, pinjaman bank, dan kredit perdagangan (ekspor/impor). Ini lebih kecil daripada arus aliran dana dari negara-negara yang sedang berkembang ke negara-negara maju tersebut dalam bentuk cicilan pokok utang luar negeri dan bunganya, royalti, deviden, dan keuntungan repatriasi dari perusahaan-perusahaan negara maju yang berada di negara-negara yang sedang berkembang. Untuk itu, negara berkembang perlu memikirkan alternatif pembiayaan lain yang lebih efektif dan efisien”.
Salah satu satu upaya pemerintah Indonesia dalam mengurangi beban / kewajiban APBN atas utang luar negeri, yaitu dengan mencari pembiayaan melalui Pasar Modal. Pasar modal berperan penting bagi perekonomian suatu Negara, berfungsi dalam menjalankan dua fungsi secara simultan berupa fungsi ekonomi dengan mewujudkan pertemuan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana, dan fungsi keuangan dengan memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk memperoleh imbalan bagi pemilik dana melalui investasi. Di Indonesia, salah satu instrumen yang diperdagangkan pasar modal ialah obligasi, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah (SUN) dengan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pada jangka waktu yang ditentukan.
Surat Utang Negara (SUN) pertama kali diterbitkan pemerintah Negara Republik Indonesia pada tanggal 1 Juli 2004. Tujuan diterbitkan SUN untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja Negara termasuk membiayai pembangunan proyek. SUN terdiri dari Obligasi Pemerintah (SBN) dan Obligasi Pemerintah Syariah (SBSN). Obligasi pemerintah (SBN) surat berharga berupa pengakuan utang dalam rupiah dan mata uang asing dijamin oleh pembayaran bunga dan pokok oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlaku. Pada sepuluh tahun terakhir, surat utang negara baik mata uang lokal (local currency bonds) ataupun asing (sovereign currency bonds) menjadi salah satu indikator kunci perkembangan pasar keuangan di negara-negara emerging markets.
Menurut Gadanezc dkk (2014, h.5), “Dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2013, jumlah obligasi domestik yang diterbitkan oleh negara-negara emerging markets meningkat sebesar lima kali lipat ke jumlah USD 5,6 triliun. Beberapa hal yang menjadi pemicu perkembangan tersebut antara lain adalah semakin dalamnya pasar obligasi domestik yang memberikan lebih banyak opsi pembiayaan bagi pemerintah maupun korporasi. Selain itu, investor asing dari negara-negara maju juga semakin meningkatkan alokasi portofolio investasi mereka ke instrumen surat utang pemerintah di negara-negara berkembang”.
Tren meningkatnya penerbitan obligasi domestik ini juga terjadi di Indonesia seiring dengan meningkatnya belanja pemerintah. Ini dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan belum stabilnya APBN dari tahun ke tahun. Jika dilihat data dari Kementerian Keuangan, realisasi defisit anggaran pada 2012 sebesar 1,86% dari PDB, pada 2013 sebesar 2,33% dari PDB, pada 2014 sebesar 2,59% dari PDB, pada 2016 sebesar 2,49% dari PDB, dan pada 2017 sebesar 2,51% dari PDB.
Tren defisit anggaran dari tahun 2012 sampai dengan 2017 selalu meningkat / menunjukkan tren yang negatif. Baru pada tahun anggaran 2018 dan 2019, defisit APBN menurun 2,19% dan 1,84% dari PDB, namun kembali ke tren negatif pada 2020 akibat pandemic covid-19.
Peran SUN sebagai sumber pembiayaan utama APBN semakin besar hal ini dapat dilihat dan dibuktikan dari jumlah penerbitan SBN dan SBSN dari tahun ke tahun yang semakin meningkat, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa ketergantungan pemerintah terhadap hutang luar negeri masih sangat besar, akan tetapi melihat dinamika yang berkembang bisa jadi kedepan hutang luar negeri dapat dikurangi dan Pemerintah dapat beralih ke SUN. (***)
Ditulis oleh Muhammad Firdaus, Kepala Sub Bagian Penilaian Kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten.